Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok MonitorS.id
Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan langkah serius dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) antara Pemkab Solok dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,98 triliun.

Dokumen strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).

Rakor ini dihadiri Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, para bupati dan wali kota daerah terdampak bencana, serta jajaran sekretaris daerah dan kepala OPD terkait.
Pulihkan Infrastruktur hingga Ekonomi Warga
Dokumen R3P Kabupaten Solok memuat kebutuhan anggaran sebesar Rp1.984.688.120.219, yang akan dialokasikan untuk pemulihan 12 kecamatan terdampak bencana, mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, fasilitas publik, perumahan masyarakat, serta pemulihan sosial dan ekonomi warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, R3P menjadi peta jalan pemulihan daerah agar seluruh proses berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal. Besarnya anggaran mencerminkan skala dampak yang harus dipulihkan secara kolaboratif,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menjelaskan, prioritas R3P meliputi perbaikan dan pembangunan kembali jalan, jembatan, jaringan irigasi, fasilitas pelayanan publik, serta perumahan masyarakat, yang dibarengi dengan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan mitigasi bencana.
Berbasis Data Lapangan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan R3P dilakukan melalui kajian kebutuhan pascabencana berbasis data lapangan di seluruh kecamatan terdampak.

Baca Juga:  Pabrik Farmasi di INDONESIA Digugat 1 TRILYUN CLASS ACTION Ke MAHKAMAH AGUNG RI.

Menurutnya, seluruh program dirancang agar tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendorong pemulihan jangka menengah dan panjang melalui koordinasi lintas OPD.
BNPB Apresiasi Kesiapan Pemkab Solok
Sekretaris Utama BNPB RI Rustian mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyusun dokumen R3P. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi acuan utama dukungan pemerintah pusat, dengan pendekatan build back better atau membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan tahan bencana.

Dengan penandatanganan R3P ini, Kabupaten Solok menegaskan keseriusannya untuk bangkit lebih kuat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.

SyT 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:28 WIB

Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Berita Terbaru