Meritokrasi atau Kedekatan? Tanda Tanya di Balik Mandeknya TPK dan Kekhawatiran Pembegalan Karier ASN

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Monitors – Birokrasi modern dibangun di atas satu prinsip mendasar: setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, pengalaman, serta kinerja yang terukur. Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, pemerintah membentuk Tim Penilai Kinerja (TPK) sebagai instrumen utama dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan ASN.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, dinamika birokrasi di Kabupaten Solok memunculkan pertanyaan yang semakin sering terdengar di kalangan ASN maupun masyarakat: apakah sistem merit masih menjadi panglima dalam penataan birokrasi, atau justru mulai bergeser oleh faktor kedekatan dengan pusat kekuasaan?

Pertanyaan itu muncul seiring masih banyaknya jabatan strategis yang belum terisi secara definitif dan masih dijalankan oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan berbagai asumsi, spekulasi, dan persepsi mengenai arah pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Sorotan kemudian mengarah pada posisi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), jabatan yang secara struktural berada di bawah Sekretariat Daerah namun memiliki akses langsung terhadap kepala daerah dalam keseharian pemerintahan.

Secara formal, Prokomp bertugas mengelola agenda pimpinan, hubungan media, komunikasi pemerintahan, dokumentasi kegiatan, hingga urusan keprotokolan. Namun dalam praktik pemerintahan, posisi tersebut juga menjadi salah satu pintu utama lalu lintas informasi yang masuk ke meja kepala daerah.

Pemerhati kebijakan publik dr. Adli menilai persoalan yang berkembang saat ini bukan semata-mata menyangkut jabatan tertentu, melainkan persepsi yang terbentuk di lingkungan birokrasi.

“Ketika sebuah jabatan memiliki akses yang sangat dekat dengan kepala daerah, maka secara alamiah akan muncul persepsi bahwa posisi tersebut memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan kewenangan formal yang melekat padanya,” ujarnya.

Menurutnya, persepsi itu semakin menguat ketika proses pengisian jabatan strategis berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian yang jelas. Dalam situasi seperti itu, ASN mulai membaca arah kekuasaan dan mencari tahu siapa figur yang dianggap memiliki pengaruh terhadap keputusan-keputusan penting pemerintahan.

Di tengah berkembangnya persepsi tersebut, muncul pula berbagai sindiran politik yang beredar di ruang publik. Salah satunya adalah ungkapan satir bahwa “Kabag Prokomp menjadi bupati, sementara bupati menjadi Kabag Prokomp.”

Tentu saja ungkapan tersebut tidak menggambarkan kondisi formal pemerintahan yang sebenarnya. Secara hukum dan administrasi, seluruh kewenangan tetap berada pada kepala daerah. Namun kemunculan sindiran itu menjadi indikator adanya kegelisahan publik terhadap pola pengambilan keputusan yang dinilai kurang transparan.

Menurut dr. Adli, yang perlu dicermati bukanlah isi sindiran tersebut, melainkan alasan mengapa persepsi itu bisa tumbuh dan berkembang.

“Ketika publik mulai membangun asumsi mengenai adanya pengaruh informal di sekitar pusat kekuasaan, berarti ada persoalan kepercayaan yang harus dijawab. Birokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan legalitas, tetapi juga membutuhkan legitimasi dari publik dan ASN itu sendiri,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti posisi Tim Penilai Kinerja (TPK) yang seharusnya menjadi benteng terakhir sistem merit ASN.

Dalam regulasi manajemen ASN, TPK bertugas memberikan rekomendasi berdasarkan kompetensi, integritas, pengalaman, pendidikan, rekam jejak, dan capaian kinerja. Namun ketika muncul persepsi bahwa faktor di luar mekanisme resmi lebih menentukan keputusan akhir, maka objektivitas dan kredibilitas TPK berpotensi dipertanyakan.

“TPK bisa saja tetap bekerja profesional dan menghasilkan rekomendasi yang objektif. Tetapi apabila ASN mulai meyakini bahwa rekomendasi tersebut bukan faktor utama yang menentukan promosi jabatan, maka fungsi strategis TPK akan kehilangan wibawa,” jelasnya.

Menurut dr. Adli, ancaman terbesar dalam situasi seperti ini bukan hilangnya kewenangan administratif TPK, melainkan hilangnya keyakinan ASN terhadap sistem merit itu sendiri.

Ketika aparatur mulai percaya bahwa karier lebih ditentukan oleh kedekatan dibandingkan kompetensi dan prestasi kerja, maka orientasi birokrasi perlahan berubah. ASN tidak lagi fokus meningkatkan kualitas diri, melainkan mulai mencari akses kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki pengaruh terhadap keputusan jabatan.

Di kalangan ASN sendiri, mulai berkembang istilah yang lebih keras untuk menggambarkan kegelisahan tersebut, yakni “pembegalan karier birokrasi”.

Istilah itu tentu bukan merujuk pada tindak pidana dalam pengertian hukum, melainkan metafora yang digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran sebagian aparatur terhadap kemungkinan terhentinya jalur karier yang seharusnya dibangun melalui kompetensi, pengalaman, dan prestasi kerja.

Dalam sistem merit, setiap ASN memiliki hak yang sama untuk berkompetisi secara sehat. Mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan, mengumpulkan pengalaman jabatan, meningkatkan kompetensi, serta menjaga integritas dengan harapan memperoleh kesempatan yang sama dalam promosi jabatan.

Namun apabila berkembang keyakinan bahwa faktor kedekatan lebih menentukan dibandingkan hasil penilaian objektif, maka sebagian ASN mulai merasa karier mereka telah “dibegal” sebelum mencapai garis akhir kompetisi.

Mereka merasa proses panjang yang telah dijalani selama bertahun-tahun kehilangan nilai karena hasil akhirnya dianggap tidak sepenuhnya ditentukan oleh prestasi dan kemampuan.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Bukan sekadar soal siapa yang naik jabatan dan siapa yang tidak, melainkan tentang hilangnya kepercayaan bahwa kerja keras masih menjadi mata uang utama dalam birokrasi.

“Ketika ASN mulai percaya bahwa karier ditentukan oleh kedekatan, bukan kompetensi, maka yang rusak bukan hanya sistem merit. Yang rusak adalah harapan aparatur terhadap keadilan organisasi,” tegas dr. Adli.

Menurutnya, pembegalan karier dalam konteks birokrasi tidak selalu lahir karena adanya tindakan nyata yang dapat dibuktikan secara hukum. Ia bisa muncul dari persepsi kolektif bahwa kompetisi tidak lagi berlangsung secara setara.

Persepsi tersebut apabila terus berkembang dapat melahirkan demoralisasi ASN, menurunkan motivasi kerja, serta melemahkan kualitas pelayanan publik dalam jangka panjang.

Monitors mencatat bahwa persoalan terbesar dalam tata kelola pemerintahan sering kali bukan berasal dari pelanggaran yang terlihat, melainkan dari hilangnya kepercayaan terhadap proses.

Ketika kepercayaan itu memudar, setiap kebijakan pemerintah akan selalu dibayangi spekulasi, kecurigaan, dan tanda tanya.

Karena itu, tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten Solok saat ini bukan hanya mengisi jabatan yang kosong atau menyelesaikan agenda mutasi pejabat. Tantangan yang jauh lebih besar adalah memulihkan keyakinan ASN dan masyarakat bahwa sistem merit masih menjadi fondasi utama dalam penataan birokrasi daerah.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap promosi dan mutasi jabatan dapat dijelaskan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Rekomendasi TPK harus terlihat sebagai rujukan utama dalam setiap keputusan sehingga tidak muncul ruang bagi asumsi bahwa jabatan ditentukan oleh faktor lain di luar mekanisme resmi.

Sebab pada akhirnya, birokrasi yang kuat tidak dibangun oleh kedekatan, melainkan oleh kompetensi. Dan pemerintahan yang dipercaya bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa setiap keputusan lahir dari proses yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan organisasi serta pelayanan publik.

Di titik itulah pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat akan menemukan jawabannya sendiri: apakah meritokrasi masih menjadi panglima dalam birokrasi Kabupaten Solok, atau justru sedang kalah oleh persepsi tentang kedekatan dengan pusat kekuasaan?

Baca Juga:  badai Gol babak pertama! Three Boy FC bawa pulang kemenangan

(MS)

Loading

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua ARUN Sumbar: Kasus Fitri Sadilla Bukan Soal Jabatan, Tapi Kredibilitas Pemerintahan
Muncul Screenshot WA Pribadi, Kecurigaan Syafri Tanjung terhadap Aktor di Balik Akun Amak Chichay Menguat
Relawan Terluka di Dapur MBG Solok, Penguatan Keselamatan Kerja SPPG Dinilai Mendesak
Paradoks Birokrasi Solok: Karier Istri Bupati Melonjak, Puluhan Jabatan Strategis Masih Diisi Plt
Sertijab Utama Polres Solok, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pelayanan Maksimal
Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Barat, Pastikan Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal
Peran Senyap Tiga OPD dalam Menjaga Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Solok
Pengurus Mushalla dan Pamsimas Nagari Cupak Diamankan Warga, Diduga Lakukan Perbuatan Asusila
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Ketua ARUN Sumbar: Kasus Fitri Sadilla Bukan Soal Jabatan, Tapi Kredibilitas Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Muncul Screenshot WA Pribadi, Kecurigaan Syafri Tanjung terhadap Aktor di Balik Akun Amak Chichay Menguat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

Meritokrasi atau Kedekatan? Tanda Tanya di Balik Mandeknya TPK dan Kekhawatiran Pembegalan Karier ASN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:04 WIB

Relawan Terluka di Dapur MBG Solok, Penguatan Keselamatan Kerja SPPG Dinilai Mendesak

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:22 WIB

Paradoks Birokrasi Solok: Karier Istri Bupati Melonjak, Puluhan Jabatan Strategis Masih Diisi Plt

Berita Terbaru

Kabupaten solok

Karier Kilat dan ASN yang Terhenti, Sistem Merit Sedang Diuji

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:45 WIB