Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Padang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORS | PADANG

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padang. Proses tersebut ditandai dengan pemanggilan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Padang untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.

Berdasarkan surat Ditreskrimsus Polda Sumbar Nomor: B/PK-163/VII/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 Juli 2026, penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penelitian dokumen terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan, langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada 4 Juni 2026 dan Surat Perintah Tugas tertanggal 30 Juni 2026.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Padang dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis (23/7) pukul 10.00 WIB di Ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Padang.

Selain memberikan klarifikasi, pihak terkait juga diminta membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik.

Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan yang tengah didalami, termasuk nilai potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti awal.

Penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar tersebut mendapat perhatian publik, mengingat isu tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penggunaan anggaran masih menjadi sorotan di berbagai daerah.

Pengamat menilai langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dapat menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Sumatera Barat. Penanganan dugaan korupsi secara profesional dan transparan dinilai penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik, proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran diharapkan mampu menghadirkan efek korektif bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih berhati-hati dan taat terhadap prinsip akuntabilitas serta transparansi.

Meski demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum penyidik menyelesaikan proses pendalaman dan menemukan alat bukti yang cukup.

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat hasil penyelidikan nantinya dapat menjadi indikator penting dalam upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah dan penguatan integritas birokrasi di Sumatera Barat.MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Candra Dorong Lulusan SLTA Kabupaten Solok Tembus Kampus Unggulan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp370 Juta
Mevrizal dan Kawan-Kawan Terpilih Pimpin KAHMI Sumbar Periode 2026-2031
1.200 Pelanggan Terdampak, Perumda Tirta Solok Temukan Dua Karung Plastik di Pipa Transmisi
Wabup Solok Tegaskan Tidak Ada Mahar Jabatan Kepsek, Minta ASN Abaikan Oknum Catut Nama Pimpinan Daerah
14 Tahun Tanpa Audit, Apa yang Terjadi dengan Perumda Solinda?
Hasnul: Penetapan Tersangka Fraud Bank Nagari Bukti Komitmen Pembenahan Tata Kelola
Bapemperda DPRD Solok Selesaikan Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Jenderal Intelijen Pimpin Ranah Minang, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Resmi Nahkodai Polda Sumbar
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:33 WIB

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

H. Candra Dorong Lulusan SLTA Kabupaten Solok Tembus Kampus Unggulan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp370 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:07 WIB

Mevrizal dan Kawan-Kawan Terpilih Pimpin KAHMI Sumbar Periode 2026-2031

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

1.200 Pelanggan Terdampak, Perumda Tirta Solok Temukan Dua Karung Plastik di Pipa Transmisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Wabup Solok Tegaskan Tidak Ada Mahar Jabatan Kepsek, Minta ASN Abaikan Oknum Catut Nama Pimpinan Daerah

Berita Terbaru