Proyek DPU Cipta karya Meninggalkan Masalah

- Penulis

Selasa, 16 November 2021 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci monitor id

Pekerjaan pelaksanaan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2019 Di Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) Kabupaten Kerinci Bidang Cipta Karya meninggalkan beberapa permasalahan yang merugikan buat para kontraktor.

Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Garuda Jaya Bersama, dengan paket Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor dan Sarana Pemerintah,
“Pekerjaan Rehab Taman Makam Pahlawan Kabupaten Kerinci di Semumu,
“Nilai Kontrak Rp.436.068.000, ( Empat Ratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah )
“Yang berlokasi di Kecamatan Depati Tujuh Kab Kerinci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nomor kontrak : 640.lll/141/SP/PPK/CK/PUPR-2019 tanggal 3 September 2019 sampai saat ini belum dibayarkan.

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana CV Garuda Jaya Bersama saat bincang bincang dengan media ini, menyampaikan bahwa pekerjaan  yang berlokasi di taman makam pahlawan tersebut secara Fisik dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen, namun kami baru menerima uang muka 30 persen terang kontraktor pada media ini.

Baca Juga:  Masrakat Pengguna Jalan Keluhkan Kendaraan Batu Bara

Ditanya terkait permasalahan yang terjadi terkait belum dibayar nya pekerjaan tersebut pelaksana pekerjaan menyampaikan bahwasannya memang ada sedikit persoalan komunikasi antara pelaksana dan PPK dan PPTK, mungkin ada sedikit persoalan yang diduga menyangkut dengan permintaan yang kurang dipenuhi oleh pelaksana pekerjaan sehingga terjadi komunikasi yang kurang baik dan berujung tidak adanya pengecekan opname 100 persen sehingga pekerjaan sampai saat ini tidak di PHO.

Menurut pelaksana pekerjaan saat itu PPK adalah Alfianto yang juga Kabid Cipta karya, dan PPTK Nepi ST, tidak mau turun ke lapangan sementara pekerjaan sudah dilaksanakan, nah terkait ini kami kan merasa dirugikan sementara fasilitas yang kami bangun sudah dipakai oleh pemerintah semenjak bangunan tersebut selesai namun persoalan kami belum terselesaikan.

Sementara permasalahan ini juga sudah sampai ke DPRD kabupaten kerinci dan telah dibicarakan, sementara kami masih diberi kabar janji yang belum pasti, terang pelaksana pada media ini.

( MMD )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Berita Terbaru