28 SPT Menjadi Temuan Di DPRD Kab Solok

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka MonitorS id

Sebanyak 28 Surat Perintah Tugas (SPT) di DPRD Kabupaten Solok menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumbar. Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumbar yang diserahkan saat penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Solok dan DPRD Kabupaten Solok di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (25/5/2022). Dalam temuan LHP tersebut, terdapat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Dt Pandeka Sati, mengatakan temuan Rp1 miliar lebih itu, berasal dari SPT perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Solok yang tidak ditandatangani oleh dirinya. Menurut Dodi, BPK RI Perwakilan Sumbar menilai 28 SPT tersebut palsu dan merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dodi Hendra menilai, hal ini merupakan akibat dari adanya upaya dari sejumlah Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Solok untuk menggerogoti kewenangan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Sehingga, dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, yakni Ivoni Munir dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Lucki Effendi dari Partai Demokrat, dengan “berani” membuat dan menerbitkan SPT untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan luar provinsi.

“Tentu saja, karena SPT tersebut ilegal, maka perjalanan dinas dua Wakil Ketua dan Anggota DPRD itu juga ilegal. Ini adalah akibat adanya ‘Ketua DPRD Bayangan’ atau sejumlah oknum yang dengan tanpa hak mencoba dan ingin menggorogoti kewenangan saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah,” ungkap Dodi Hendra.

Meski begitu, Dodi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD (Sekwan), bahwa negara ini memiliki aturan dan undang-undang yang harus dipatuhi. Dodi menyebutkan, salah satunya, harus ada pemahaman bahwa ada sejumlah kewenangan seperti penandatangan surat-surat yang tidak bisa ditandatangani oleh para Wakil Ketua DPRD, maupun oleh Sekwan.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi mereka. Terutama bagi Sekwan, yang merupakan birokrat atau pejabat yang seharusnya paham dengan aturan birokrasi pemerintahan. Sehingga, SPT yang tidak ditandatangani oleh yang tidak berhak, tidak diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang memakai anggaran daerah. Dalam waktu dekat, saya menunggu itikad baik dari Sekwan maupun Anggota DPRD yang lain, untuk mencari solusi terkait hal ini. Tapi jika itikad baik itu tidak ada, kita serahkan semuanya ke aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kab Solok dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dr. Dendi, S.Ag, MA, mengaku adanya sejumlah catatan dari hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumbar, menunjukkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Solok masih semrawut. Meski ikut bersyukur dengan raihan opini WTP, Dendi menyatakan banyak PR (pekerjaan rumah) besar di pemerintahan yang mesti ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Aksi Peti Mulai Marak Nyali Aparat Ditantang

“Tentu saja, ini PR besar bagi pemerintahan, baik Pemkab Solok maupun DPRD Kabupaten Solok. Ada sejumlah catatan, banyak temuan kesalahan administrasi keuangan. Ada kelebihan bayar terhadap operasional OPD Pemkab dan kegiatan Anggota DPRD. Bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam 28 SPT (Surat Perintah Tugas), yang seharusnya ditandatangani Ketua DPRD, dan banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.

Dendi juga menyoroti adanya pejabat yang telah pensiun, yang diangkat kembali oleh Bupati Solok menjadi pejabat. Sehingga, terjadi temuan dan pelanggaran dalam administrasi keuangan daerah, dan pejabat tersebut harus mengganti uang yang telah diterimanya. Selain itu, Dendi juga menyoroti sejumlah kawasan wisata, terutama Kawasan Wisata Chinangkiek milik Bupati Epyardi Asda, yang tidak ada kontribusinya untuk PAD Kabupaten Solok. Padahal banyak kegiatan pemerintahan yang dilakukan di sana.

“Pejabat yang telah pensiun diangkat kembali dan terbukti menjadi temuan BPK. Demikian juga dengan kawasan wisata Chinangkiek yang merupakan milik pribadi Bupati Solok, tidak memberi kontribusi ke daerah. Padahal, banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mandra Indriawan, akan membawa temuan ini ke rapat fraksi apakah termasuk korupsi, atau penyalahgunaan wewenang, atau pemalsuan dokumen negara.

“Saya sebagai Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Solok, juga akan melaporkan masalah ini ke DPP Gerindra di Jakarta,” ujar Mandra.

Sebelumnya, meski hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan daerah kab Solok mencapai miliaran rupiah, Kabupaten Solok tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan, dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2021 yang mencapai Rp115 miliar, Kabupaten Solok tetap meraih WTP untuk ke lima kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Dt Pandeka Sati dan Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya telah menyerahkan laporan keuangan pada tanggal 28 Maret 2022. Penyerahan itu lebih cepat dari tanggal yang telah ditentukan.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD Kabupaten Solok,” **PN 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi
Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WIB

Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:25 WIB

Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:16 WIB

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB