Sumedang, Monitors.id| Masih segar dalam ingatan kegiatan penggalian tambang emas illegal di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Besar dugaan hal ini di motori seorang penguasa daerah dan jajarannya serta melibatkan seorang (Kuwu) kepala Desa Bangbayang. Sabtu, 30/10/2021.
Team media menelisik dimana tambang tersebut apakah masih beroperasi, dan benarkah galian itu yang selalu membuat gelisah para warga masyarakat Bangbayang..? takut akan terjadi lagi longsor susulan akibat adanya pengerukan atau gencarnya galian illegal yang merusak lingkungan, menimbulkan erosi alam dan tumbuhan diatas gunung di Desa Bangbayang.
Ketika team awak media sampai ditempat kejadian perkara galian, sungguh mengejutkan operasinya masih tetap berjalan walau secara diam-diam dan warga masyarakat dipaksa untuk berdiam diri karena jajaran perangkat daerah pun ikut dalam invansi galian tambang illegal tersebut. Konon galian itu di be’up seorang kepala desa Bangbayang, ucap warga yang enggan disebut namnya.
“Diperoleh keterangan dari warga setempat bahwa kehadiran tambang emas illegal itu belum mengantongi izin”.
Hingga berita ini diturunkan team liputan kami sedang melakukan investigasi dan masih mendapati beberapa orang dalam kegiatan penggalian tambang itu. Pemberitaan media serta keluhan warga tidak digubris, penggalian tetap berjalan terus, entah sampai kapan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang seolah tidak peduli dan melakukan pembiaran akan keberadaan tambang yang sudah berlangsung selama enam bulan di desa Bangbayang ini, sebut warga sekitar.
“Lantas benarkah ada beking orang kuat dibalik beroperasinya tambang emas ini..? Betulkah bahwa tambang emas ini adalah bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang”.
Awak media terus melakukan penelusuran di desa Bangbayang Kecamatan Situraja, dan mencoba menghubungi Camat Situraja dan Kepala Desa Bangbayang, dalam rangka mengkonfirmasi sejumlah isu termasuk salah satunya adalah kegiatan penggalian tambang yang diduga illegal.
“Upaya menghubungi Camat Situraja yang nomor hapenya kami dapatkan dari staff Kecamatan dan wartawan setempat, sampai saat ini belum mendapat respon, pesan via aplikasi Whatsapp yang statusnya sudah terkirim, hanya dibiarkan tanpa balasan”.
Sementara upaya menghubungi kepala Desa Bangbayang, Umar, melalui sambungan telepon genggam juga tidak mendapat respon. Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, umar menjawab, “Terimakasih Pak, tapi mohon Maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan setigmen apapun tentang hal ini. Ini masih dalam proses di internal kami sebagai pemdes”.
Awak media terus mencoba menggali informasi dari sejumlah sumber, termasuk dari sejumlah warga di wilayah Kecamatan Situraja. Suara warga ternyata seragam, keluhan warga sama, “Takut Longsor..! Mereka pun heran mengapa terjadi pembiaran oleh Kepala Desa dan Camat..? Sejumlah respon pun mereka sampaikan, salah satu yang merespon adalah Ujang, bukan nama sebenarnya.
“Itu soal tambang saya udah denger, saya juga pernah lihat, apa gak takut longsor ya, kan di sini pernah berapa kali ada longsor, tapi kita orang kecil bisa apa ya, itu kan di lahan pak Kuwu (kepala Desa),” katanya.
Tidak jauh berbeda dengan Asep, seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan, menuturkan keluh kesahnya kepada team awak media ini.
“Pak Kuwu mah yang berperan disitu, dia gak pikirkan akibat kedepannya, untung buat warga apa, kalopun nanti ada propitnya, tetapi warga belum tahu. Kalo terjadi longsor apakah dia mau tanggung jawab..? katanya. Dulu mah tambang pernah ada yang lapor ke Polisi, tapi udahannya malah orang lain yang bukan pelapor ditakut-takuti sampe sangat ketakutan, didesa dia malah dimarahi, padahal bukan dia yang lapor Polisi, tambahnya. Pernah dilaporkan ke Polisi tetapi ya gitu gak ada tidakan dan kelanjutannya,” tuturnya. (Red/Team 02).
Bersambung**
185 total views, 2 views today