Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan – MONITORS.
Langkah pemberantasan korupsi kembali bergerak di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel resmi meningkatkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan. Total potensi kerugian negara yang dipersoalkan mencapai hampir Rp16 miliar.

Perkara pertama terkait dugaan penyimpangan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola Koperasi Talao Mandiri. Melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-07/L.3.25/Fd.1/09/2025, penyidikan dimulai sejak 22 September 2025.

Kepala Kejari Solsel, Fitriansyah Akbar, mengungkapkan indikasi penyimpangan dana PSR periode 2019–2024 dengan nilai sekitar Rp14,7 miliar. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, mulai dari petani, dinas terkait, hingga pengurus koperasi yang kini duduk sebagai anggota DPRD Solsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, memang ada dugaan penyalahgunaan besar. Kita akan dalami semua alur penggunaan dana itu,” kata Fitriansyah, Senin (22/9/2025).

Kasus kedua menyasar penggunaan APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo serta penyertaan modal ke BumNag Alam Marinteh Mandiri untuk proyek pembukaan lahan perkebunan kopi periode 2017–2021. Setelah penyelidikan sejak Juni 2025, Kejari menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp1,24 miliar.

Baca Juga:  Laporkan Kasus Pelecehan Ke P2TP2A Tangsel, Demi Tutupi Karir Sebagai ASN

Perkara ini naik ke penyidikan lewat Surat Perintah Nomor Print-06/L.3.25/Fd.1/09/2025 tertanggal 1 September 2025.

Fitriansyah menegaskan, pihaknya kini fokus mengumpulkan alat bukti, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan menyiapkan penetapan tersangka. “Kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini agar dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Namun, catatan penting muncul: kasus-kasus serupa kerap tersendat di tahap lanjutan. Publik menanti, apakah Kejari Solsel berani menyentuh nama-nama yang memiliki posisi politik dan sosial kuat? Atau proses hukum kembali hanya menyasar level pelaksana teknis?

Penyidikan dua kasus ini membuka bab baru dalam penegakan hukum di Solsel. Tetapi ujian sesungguhnya adalah konsistensi: apakah hukum bisa tegak tanpa pandang bulu. Karena setiap rupiah dana publik yang diselewengkan sejatinya adalah hak masyarakat yang terampas

(RED*03)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru