Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra  Dilaporkan,Begini Tanggapannya ??

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SOLOK – MonitorS .Id

Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam (06/12/2024), yang menuduh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra melakukan dugaan pemerkosaan terhadap Husni Khairul Nisa (18), hingga berujung Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke kepolisian setempat, membuat Dodi Hendra menanggapinya.

Melalui media ini, Sabtu (06/12/2024), Politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan Husni Khairul Nisa hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai korban menemui dirinya, dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa musibah, yakni dinikahkan paksa secara siri karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu. Orang tua korban yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar Husni Khairul Nisa ke rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023.

Namun, saat itu Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan Husni Khairul Nisa dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar daerah.

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar daerah dan bertemu dengan Husni Khairul Nisa dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, Husni Khairul Nisa meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. Husni Khairul Nisa pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Menurutnya itu sangat janggal, karena Husni Khairul Nisa sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa juga hadir.

Logikanya, bagaimana bisa dirinya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim.

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi Husni Khairul Nisa, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari.

Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi Hendra mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.

Pada tanggal 31 Desember 2023 (Pagi hari), kedua orang tua korban datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, Joni Putra (Ayah korban) langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi Husni Khairul Nisa.

Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra. Jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, Husni Khairul Nisa dibawa orang tuanya pulang ke rumahnya.

Dirinya sangat sedih, kedua orang tua Husni Khairul Nisa tersebut adalah Tim Pemenangannya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya Dodi Hendra sudah menampung Husni Khairul Nisa di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim.

“Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ucapnya.

Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Namun saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak pelapor,” ujarnya. (07/01/2024)

Sementara itu, Jon Firman Pandu mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kader terbaik Partai Gerindra. Sebagai ketua DPC Gerindra, dirinya siap memberikan perlindungan hukum kepada anggota partai yang terlibat masalah hukum.

Dirinya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku dan menghimbau agar seluruh kader partai untuk dewasa menyikapi persoalan tersebut. ” saya himbau agar seluruh kader tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang. Dan kita secara kepartaian, kita akan terus mengawal persoalan di ranah hukum, ” kata Jon Pandu.

Red/ 01

 

 902 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *