Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Solok MonitorS.id
Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan langkah serius dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) antara Pemkab Solok dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,98 triliun.

Dokumen strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).

Rakor ini dihadiri Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, para bupati dan wali kota daerah terdampak bencana, serta jajaran sekretaris daerah dan kepala OPD terkait.
Pulihkan Infrastruktur hingga Ekonomi Warga
Dokumen R3P Kabupaten Solok memuat kebutuhan anggaran sebesar Rp1.984.688.120.219, yang akan dialokasikan untuk pemulihan 12 kecamatan terdampak bencana, mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, fasilitas publik, perumahan masyarakat, serta pemulihan sosial dan ekonomi warga.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, R3P menjadi peta jalan pemulihan daerah agar seluruh proses berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal. Besarnya anggaran mencerminkan skala dampak yang harus dipulihkan secara kolaboratif,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menjelaskan, prioritas R3P meliputi perbaikan dan pembangunan kembali jalan, jembatan, jaringan irigasi, fasilitas pelayanan publik, serta perumahan masyarakat, yang dibarengi dengan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan mitigasi bencana.
Berbasis Data Lapangan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan R3P dilakukan melalui kajian kebutuhan pascabencana berbasis data lapangan di seluruh kecamatan terdampak.

Menurutnya, seluruh program dirancang agar tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendorong pemulihan jangka menengah dan panjang melalui koordinasi lintas OPD.
BNPB Apresiasi Kesiapan Pemkab Solok
Sekretaris Utama BNPB RI Rustian mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyusun dokumen R3P. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi acuan utama dukungan pemerintah pusat, dengan pendekatan build back better atau membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan tahan bencana.

Dengan penandatanganan R3P ini, Kabupaten Solok menegaskan keseriusannya untuk bangkit lebih kuat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.

SyT 01

 456 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *