Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan MonitorS. Id

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti ganja seberat 13,8 kilogram serta menangkap seorang pria berinisial FAB yang diduga sebagai pengedar.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka FAB berperan sebagai pengedar yang memasok ganja ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, dengan fokus utama di Lampung Selatan.
“Tersangka berperan sebagai pengedar dan menyasar beberapa wilayah di Lampung, khususnya Lampung Selatan,” ujar Kombes Yuni.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolda Lampung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, FAB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  SATLANTAS POLRES SOLOK TINGKATKAN EDUKASI DAN PENGAWASAN DALAM OPS PATUH 2025

Red 01

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru