Solok MonitorS. Id
Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran. Proyek ini menjadi sorotan karena item jaring penahan bola dinilai menggunakan anggaran tidak wajar.
Hingga Jumat (3/1/2026), pekerjaan termasuk pemasangan jaring penahan bola masih belum rampung. Dalam RAB, pipa galvanis ukuran 3 inci dibanderol Rp2.160.000 per batang, 4 inci Rp2.760.000, dan 1 inci Rp582.000. Masyarakat menganggap harga tersebut tidak sesuai dengan fungsi yang hanya untuk mencegah bola mengenai rumah warga.
“Sekadar jaring penahan bola, pakai besi ukuran sedang saja sudah memadai,” ujar salah seorang warga.
Sebelumnya Wali Nagari Surian menyampaikan akan upayakan proyek selesai akhir tahun 2025 dan menambah lampu penerangan, namun target tidak tercapai. Wali Nagari beralasan pemilihan pipa galvanis untuk keselamatan anak-anak yang kerap memanjat pagar. Namun penjelasan ini tidak diterima, mengingat biaya materialnya diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.
Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, proyek yang tidak selesai dalam tahun anggaran berpotensi menjadi kegiatan bermasalah. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Solok melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Red 01 syt
![]()
