Solok. MonitorS.id
Tim gabungan dari Polres Solok dan Polda Sumatera Barat menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangkiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Senin (11/8/2025).
Operasi yang merupakan bagian dari Operasi PETI Singgalang 2025 ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, STK, SIK, bersama Kompol Gusdi, SH, dari Polda Sumbar. Kegiatan juga melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), serta Direktorat Samapta.
Medan menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan memaksa personel berjalan kaki hampir dua jam. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang, di antaranya mesin box penyaring emas, pondok kayu, serta area galian di tepi sungai. Air sungai terlihat keruh akibat limbah aktivitas penambangan.
Seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat, pondok dibongkar, dan lokasi disterilkan. Petugas juga memasang spanduk bertuliskan larangan melakukan penambangan emas tanpa izin di beberapa titik strategis.
AKP Efrian menegaskan, penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal. Pelaku akan ditindak sesuai hukum. Alam harus dijaga, masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana seperti longsor dan banjir bandang yang dapat mengancam keselamatan warga.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk larangan dan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan ilegal. Warga diminta melaporkan aktivitas PETI di sekitar lingkungan mereka.
Sejumlah warga mengaku lega dengan adanya operasi tersebut.
“Sudah lama kami khawatir. Sungai jadi keruh, ikan berkurang, dan takutnya nanti terjadi longsor. Semoga setelah ini benar-benar berhenti,” kata Yusman (48), warga setempat.
AKP Efrian menambahkan, razia seperti ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami ingin anak cucu nanti masih bisa menikmati lingkungan yang sehat,” tutupnya.
Sementara itu, “D” salah seorang tokoh masyarakat kabupaten solok berharap, jika memang sulit untuk diberantas, sebaiknya pemerintah melegalkan usaha-usaha tambang ini dengan petunjuk dan ketentuan yang jelas. Sehingga bisa memberi manfaat buat masyarakat lokal dan juga daerah.
273 total views, 3 views today