PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci

PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Kerinci. MonitorS.id

Di Kerinci, lampu jalan seharusnya menerangi. Tapi dalam proyek senilai Rp 5,4 miliar di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023, cahaya itu justru memantulkan bayangan yang lebih pekat.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 tersangka—kontraktor dan pejabat Dishub—namun nama-nama dari unsur pimpinan DPRD dan Badan Anggaran, yang disebut publik sebagai penikmat jual beli paket, tetap tak tersentuh. Dan di tengah gelombang protes, pertanyaan yang bergema: apakah hukum hanya bekerja pada mereka yang ada di ujung rantai, sementara dalangnya duduk nyaman di kursi empuk?

Kasus ini berawal dari dugaan pemecahan tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi 41 paket penunjukan langsung (PL), yang menurut perhitungan publik merugikan negara Rp 2,7 miliar.

Banyak pihak di Sakti Alam Kerinci meyakini bahwa prakarsa pemecahan paket itu tak mungkin lahir di level kontraktor atau pejabat dinas semata. Desas-desus mengarah pada ruang-ruang rapat DPRD—ruang yang sering tertutup rapat dari sorotan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, bersama Kasi Pidsus Yogi, menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah dua alat bukti cukup ditemukan atas peran salah satu tersangka, YAM, dalam pengadaan proyek PJU.

“Penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pendalaman, dan apabila ditemukan dua alat bukti baru, maka kami tidak akan ragu menetapkan tersangka lain,” ujar Kejari, Selasa (5/8/2025).

Namun, hingga kini, status Konsultan Pengawas dan Perencanaan dianggap “menggantung”. Nama-nama dari unsur pimpinan DPRD belum masuk daftar tersangka, meski massa aksi menyebut mereka “dalang” dalam penentuan paket.

Jika hanya kontraktor dan pejabat Dishub yang diproses, publik khawatir inti masalah akan dibiarkan membusuk di tengah gedung dewan. Aktivis senior Kerinci menegaskan, rating Kejari Sungai Penuh akan “melambung” jika berani menyentuh oknum dewan yang disebut terlibat.

Korupsi PJU ini seperti panggung besar: pemeran utama duduk di kursi legislatif, sementara figuran di lapangan jadi tumbal hukum.

Rabu, 30 Juli 2025, aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung KPK RI. Spanduk besar dibentangkan, menampilkan wajah Ketua DPRD Kerinci Irwandri dan Wakil Ketua Boy Edwar, disilang tinta merah menyala. Sebuah “poster buron moral” yang menantang integritas penegak hukum.

Empat tuntutan dilontarkan, dari desakan memanggil dan memeriksa oknum dewan, hingga ultimatum gelombang aksi yang lebih besar jika KPK tak bergerak. Di pengeras suara, orator berteriak: “Jangan biarkan pelaku korupsi berlindung di balik jubah legislatif!”

Kasus ini masih berjalan, tapi publik sudah memberi penilaian. Di Kerinci, lampu jalan belum tentu menerangi jalan kebenaran. Dan jika hukum hanya memenjarakan tangan-tangan kecil, sementara otak persekongkolan tetap bebas melangkah, maka keadilan hanyalah slogan di spanduk.

Karena dalam panggung politik, tak semua aktor mau disorot—terutama mereka yang memegang sutradara.

(TIM RED)

 151 total views,  2 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *