*Beberapa Elemen Menyoroti Pembangunan Jalan Ruas Suban-Tanjung Jaya yang Terkesan Asal Jadi*

- Penulis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Selatan MonitorS id

*Diduga Ada Pengurangan Material Dan Tak Sesuai Spektek Lapisan Penetrasi Jalan di Desa Karang Jaya Tabur*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merbau Mataram, Lampung Selatan ,- Beberapa Elemen Masyarakat yang terdiri dari Beberapa LSM dan Media turun ke Lapangan menindaklajuti laporan masyarakar Desa Karang Jaya kecamatan Merbau Mataram terkait kegiatan rekonstriksi jalan ruas Suban ke Dusun Tanjung Jaya yang saat ini baru dilakukan lapisan penetrasi ( lapen ).

Dari Pantauan LSM PRL, LSM HIMAL, LSM LIPR dan Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Lampung pada pembangunan jalan Lapen sampai dengan hotmix yang sedang dikerjakan oleh CV. Raden Mas Cendikia dengan menelan anggara kurang lebih 4,2 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan terkasan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis serta diduga kuat ada pengurangan material terutama aspal.

Hal ini disampaikan Aminudin S.P dari FPII Lampung selaku juru bicara tim pemantau yang turun ke lokasi pekerjaan kamis (13-10-2022)

Dugaan pekerjaan jalan tidak sesuai spektek dan pengurangan material ini menurutnya sangat beralasan, karna melihat lapisan pemetrasi tabur dimana-mana sepanjang ruas jalan sepangjang 3.150 kali 3 meter tersebut.

Diduga oleh pelaksana pekerjaan/ rekanan ada pengurangan aspal sehingga lapisan batu tidak merekat dengan baik dan sempurna. Seperti yang diketahui jalan sepanjang 3.150 meter dengan lebar 3 meter tersebut seharusnya menghabiskan aspal drum sebanyak 186 drum atau menghabiskan 29 ton aspal.

Selain itu secara ternis pelaksanaan penyiraman aspal tidak sesuai. Semestinya lapisan penetrasi ( lapen ) seharusnya dilakukan tiga kali cotting, yaitu cotting pertama diatas batu 5/3, diatas batu 3/2 dan diatas batu 2/1. Namun dari hasil pantauan tim ini dan melihat langsung pelaksanaan, pekerja hanya melakukan cotting sekali yaitu diatas batu 2/1.

Baca Juga:  Ribuan Insan Pers Geruduk Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri

“Iya kami berkesimpulan berdasarkan dari hasil pemantauan kami kuat dugaan pembangunan jalan ini tidak sesuai yang diharapkan, tidak sesuai spektek dan ini kuat dugaan ada unsur korupsi dengan mengurangi volume material terutama aspal dan tidak tidak sesuai spektek.
Oleh sebab itu kita akan terus mengawal pekerjaan ini sampai selesai pembangunan lapisan hotmix. Dan kemungkinan kita akan melaporkan hasil pantauan kita ke aparat penegak hukum sesuai dengan fungsi kita sebagai kontrol sosial.

Sementara Ismail selaku petugas dari UPT Pekerjaan Umum Kecamatan Merbau Mataram yang dihubungi melalui saluran telpon kamis (13-10-2022) mengaku bahwa dirinya dilibatkan langsung untuk melakukan pengawasan yang ditugaskan dari Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan.

Terkait ada nya lapen yang tabur, hal tersebut diakui Ismail. Dan sebagai pengawas, Ismail sudah mengingatkan pelaksana pekerjaan untuk melakukan perbaikan.

“Iya mas saya terakhir turun melihat pembangunan jalan tersebut jum,at sepekan yang lalu, saat ini pekerja sedang melakukan pekerjaan minor yaitu menyelesaikan siring pasang. Terkait ada beberapa titik lapisan lapen yang tabur itu memang benar, saya selaku pengawas sudah memerintahkan kepada pengawas dari rekanan agar segera diperbaiki” jelas Ismail.

Red**(FH)

 

Sumber realise : Pusat Pemberitaan FPII Lampung

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru