Penunjukan batas tanah sengketa Pada Perkara Perdata Persidangan di PN Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar dan Kondusif.

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MonitorS id

Penunjukan Batas batas tanah yang di klaim beberapa pihak di kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (yang lebih dikenal Toyo Giri) berjalan lancar dan kondusif.

Sidang di luar Pengadilan Penunjukan Batas yang di pimpin Oleh Majelis Hakim Chandra Rhamdani, SH,MH Perwakilan Dari BPN, Kabupaten, Lurah Jati Mulya Tokoh Masyarakat serta Pihak Ahli Waris dan beberapa pihak yang mengklaim tanah tersebut menunjukan Batas Batas sesuai dengan yang di ketahuinya pada Senin 23 Mei 2022

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat Suasana Ramai para pihak ikut berpartisipasi mengawal dan mengikuti petunjuk yang diarahkan dan disepakati pihak Hakim PN Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Gunakan Perahu Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Terlihat Ormas Pemuda Pancasila, GMBI,Para Tokoh Masyarakat, dan warga sekitar mengikuti Penunjukan Batas Batas tanah milik beberapa Ahli Waris yang kini telah menempuh Jalur Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

Karena telah ditempuh Jalur Hukum maka terlihat suasana kondusif aman dan terkendali.

Karena tanah tersebut telah bersengketa maka biarlah Hakim dan Para Penegak hukum dapat memeriksa keberadaan Surat kepemilikan yang sah, dan dapat memberikan Putusan Yang Se adil adilnya untuk kepentingan ahli waris yang benar memiliki Haq terhadap kepemilikan tanah tersebut.//ARF/TR/Red.23/05/2022.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan
Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung
SRC 2025: PS Salimpek Melangkah ke Fase Berikutnya Usai Adu Penalti Kontra Supayang FC
Harhubnas ke-55 di Kabupaten Solok: Antara Seremoni dan Tanggung Jawab Transportasi
Mutasi Perdana di Era Ramlan: 24 Pejabat Bukittinggi Dilantik, Evaluasi Ketat Menanti
Sumbar Terima Bantuan Bibit 7.100 Hektare, Mentan Ingatkan Pengelolaan Harus Maksimal
badai Gol babak pertama! Three Boy FC bawa pulang kemenangan
Saga FC Perkasa! Tiga Gol Hancurkan PS Paninggahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:03 WIB

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:25 WIB

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Kamis, 25 September 2025 - 12:33 WIB

SRC 2025: PS Salimpek Melangkah ke Fase Berikutnya Usai Adu Penalti Kontra Supayang FC

Selasa, 23 September 2025 - 14:29 WIB

Harhubnas ke-55 di Kabupaten Solok: Antara Seremoni dan Tanggung Jawab Transportasi

Jumat, 19 September 2025 - 15:24 WIB

Mutasi Perdana di Era Ramlan: 24 Pejabat Bukittinggi Dilantik, Evaluasi Ketat Menanti

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB