PPATK Bekukan Sementara 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp6 Triliun

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MonitorS.id

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa sebanyak lebih dari 31 juta rekening tidak aktif (dormant) telah dibekukan sementara sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.

Total dana yang tersimpan di dalam rekening-rekening dormant tersebut mencapai sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 140 ribu rekening telah tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan saldo mencapai Rp428,6 miliar. Selain itu, terdapat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama lebih dari 3 tahun, dengan dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun. PPATK juga menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah yang tidak lagi aktif, dengan nilai simpanan sekitar Rp500 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan secara selektif dan tidak otomatis diberlakukan bagi rekening yang hanya tidak aktif selama 3 bulan.

“Sebagian besar rekening yang dibekukan adalah yang tidak aktif selama lima tahun ke atas. Adapun pembekuan dalam waktu 3 bulan hanya berlaku pada rekening yang dianggap sangat berisiko, misalnya yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online dan kemudian ditinggalkan,” ungkap Ivan.

Baca Juga:  Reaksi Bupati Solok Epyardi Asda Saat Dilaporkan, Ketua DPRD Dodi Hendra Ke KPK

Ivan menegaskan bahwa tindakan pembekuan dilakukan semata-mata untuk mencegah rekening dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan keuangan, seperti pencucian uang, korupsi, peretasan, hingga perjudian daring.

Lebih lanjut, PPATK memastikan bahwa seluruh dana nasabah tetap terjamin keamanannya 100 persen, tanpa ada pengurangan sedikit pun. Pemilik rekening tetap dapat mengaktifkan kembali rekening yang dibekukan dengan menghubungi pihak bank atau mengisi formulir reaktivasi melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.

“Kami pastikan dana tetap utuh. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan keuangan. Silakan hubungi pihak bank atau PPATK jika ingin mengaktifkan kembali rekening yang dibekukan,” pungkas Ivan.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan nasional serta upaya mencegah tindak pidana yang kian kompleks di era digital.

(ALMALIK 101)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi
Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WIB

Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:25 WIB

Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:16 WIB

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB