20 Kades Terjaring OTT

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Monitors

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan sebanyak 22 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7) sore. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya merupakan kepala desa, termasuk Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Pagar Gunung.

OTT tersebut diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) dana desa yang diminta kepada para kepala desa, dengan dalih untuk kegiatan sosial di wilayah mereka. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung dan difasilitasi oleh APDESI Lahat, masing-masing kepala desa diminta menyetorkan dana sebesar Rp7 juta. Uang tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan rencananya akan diberikan kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami tujuan dan aliran dana yang telah terkumpul sebesar Rp65 juta tersebut. Ia juga menegaskan bahwa belum semua kepala desa menyanggupi permintaan tersebut, namun uang yang sudah terkumpul telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tengah menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak yang menerima dana ini serta frekuensi praktik serupa. Masyarakat diminta bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa fakta yang memadai,” ujar Adhryansah dalam keterangannya pada Jumat (25/7).

Baca Juga:  Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok Tabik Rabo

Adhryansah menambahkan bahwa kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Sumatera Selatan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa. Ia menekankan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), serta tidak memenuhi permintaan dari pihak yang mengatasnamakan APH.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa OTT dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan permintaan dana untuk oknum APH. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dan belum ada penetapan tersangka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini yang turut menyeret banyak kepala desa serta seorang camat. Ia mengimbau seluruh pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap jajaran perangkat desa.

“Perlu perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan dan pembinaan harus diperketat agar integritas dan tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ujar Edward.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik-praktik yang mencederai integritas pengelolaan dana publik, serta terus menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

(Red 08*SSB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Revitalisasi Sekolah Rp1,5 Miliar di Solok: Panitia Hanya Formalitas, Kepala Sekolah Diduga Kendalikan Proyek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Selasa, 30 September 2025 - 12:37 WIB

PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 - 21:18 WIB

Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB