Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri

Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

Lampung Utara monitor id

Pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, menyerahkan diri kepada pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Sebelumnya Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan dua pelaku lainya berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. melalaui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, S.H. menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak Keluarga pada Sabtu 16 Oktober 2021, untuk sl mempertanggung jawabkan perbuatannya, terang kata AKP Eko, Minggu (18/10/21).

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan dengan ancaman 9 tahun penjara,” terang AKP Eko.

Redaksi 02

 295 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *