Solok monitor id
Dinginnya Bumi Arosuka yang terkenal dengan kesejukan Udara nya ternyata tidak mampu untuk mendinginkan suasana yang terjadi di bumi yang terkenal dengan julukan penghasil beras tanamo tersebut, pasalnya sebelum dan setelah proses Pilkada banyak persoalan yang mencul ke permukaan, seperti keributan yang terjadi di gedung rakyat yang terhormat dan gembok gembokan, serta lapor laporan, ada apa dengan pemimpin di negeri yang terkenal damai ini sebenarnya.
Baru baru ini muncul isu di salah satu media lokal daerah terkait Polemik isu Mahar politik tahun 2019 yang konon kabarnya ada pemberian keuangan kepada keluarga wakil Bupati kabupaten Solok yang juga ketua DPC Gerindra kab Solok Jon Firman Pandu
Menyikapi pemberitaan di salah satu media online, yg memuat tentang mahar politik yg dilakukan oleh salah seorang calon bupati ( iriadi dtk tumangguang), kepada partai gerindra, bersama ini DPC Gerindra Kab.solok saat konfirmasi bersama Havni Havif melakukan klarifikasi
1. Bahwa partai Gerindra Kab. Solok, tidak pernah meminta ataupun mengajukan mahar kepada calon2 kepala daerah, termasuk kepada sdr iriadi dtk tumangguang.
2. Partai Gerindra kab. Solok mempertanyakan motif sdr iriadi melakukan statement ini terhadap partai gerindra.
3. Jika statement ini benar, Partai Gerindra Kab.Solok berencana melakukan gugatan secara hukum, terhadap pencemaran nama baik partai gerindra.
Menurut Havni Haviz Iriadi Dtk Tumanggung orang senior di pemilu apalagi beliau pernah menjadi penyelenggara pemilu di Sumsel, jadi beliau lebih tau lebih dalam dalam persoalan Mahar.
Sementara itu terkait isu Mahar politik yang akan dibesar besarkan salah satu Advokat Sumbar yang juga Penasehat Hukum media ini JJ Dtk Pintu Langik menanggapi dengan dingin dengan menyampaikan bahwasanya persoalan Mahar politik tersebut dalam Hukum Islam tentu Sangat Haram terkait siapa yang memberi dan menerima, kalau sudah dari awalnya muncul permaiana Haram tentu hasilnya akan Haram juga tidak akan lebih baik, tapi kalau dikaji terkait aturan sisi Hukum permasalahan ini sangat lemah Dimata hukum terang JJ pada media ini.
( Redaksi 02 )
701 total views, 1 views today