Terkait Polemik Isu Mahar Politik, Iriadi Meradang Gerindra Menantang

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok monitor id

Dinginnya Bumi Arosuka yang terkenal dengan kesejukan Udara nya ternyata tidak mampu untuk mendinginkan suasana yang terjadi di bumi yang terkenal dengan julukan penghasil beras tanamo tersebut, pasalnya sebelum dan setelah proses Pilkada banyak persoalan yang mencul ke permukaan, seperti keributan yang terjadi di gedung rakyat yang terhormat dan gembok gembokan, serta lapor laporan, ada apa dengan pemimpin di negeri yang terkenal damai ini sebenarnya.

Baru baru ini muncul isu di salah satu media lokal daerah terkait Polemik isu Mahar politik tahun 2019 yang konon kabarnya ada pemberian keuangan kepada keluarga wakil Bupati kabupaten Solok yang juga ketua DPC Gerindra kab Solok Jon Firman Pandu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi pemberitaan di salah satu media online, yg memuat tentang mahar politik yg dilakukan oleh salah seorang calon bupati ( iriadi dtk tumangguang), kepada partai gerindra, bersama ini DPC Gerindra Kab.solok saat konfirmasi bersama Havni Havif melakukan klarifikasi

1. Bahwa partai Gerindra Kab. Solok, tidak pernah meminta ataupun mengajukan mahar kepada calon2 kepala daerah, termasuk kepada sdr iriadi dtk tumangguang.

Baca Juga:  Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok

2. Partai Gerindra kab. Solok mempertanyakan motif sdr iriadi melakukan statement ini terhadap partai gerindra.

3. Jika statement ini benar, Partai Gerindra Kab.Solok berencana melakukan gugatan secara hukum, terhadap pencemaran nama baik partai gerindra.

Menurut Havni Haviz Iriadi Dtk Tumanggung orang senior di pemilu apalagi beliau pernah menjadi penyelenggara pemilu di Sumsel, jadi beliau lebih tau lebih dalam dalam persoalan Mahar.

Sementara itu terkait isu Mahar politik yang akan dibesar besarkan salah satu Advokat Sumbar yang juga Penasehat Hukum media ini JJ Dtk Pintu Langik menanggapi dengan dingin dengan menyampaikan bahwasanya persoalan Mahar politik tersebut dalam Hukum Islam tentu Sangat Haram terkait siapa yang memberi dan menerima, kalau sudah dari awalnya muncul permaiana Haram tentu hasilnya akan Haram juga tidak akan lebih baik, tapi kalau dikaji terkait aturan sisi Hukum permasalahan ini sangat lemah Dimata hukum terang JJ pada media ini.

( Redaksi 02 )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi
Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok
Kabinet Merah Putih Dirombak, Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong
Tantangan JFP–CANDRA Menghadapi Krisis Moral dan Etika ASN Kabupaten Solok?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:25 WIB

Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:16 WIB

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi

Jumat, 26 September 2025 - 14:53 WIB

Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB