Solok MonitorS id
Maraknya praktik tambang emas ilegal (PETI) Kabupaten Solok Khususnya Kecamatan Pantai cermin Nagari Surian, Bakal menjadi incaran cukong Pemain Peti, amannya aktivitas tersebut di diduga ada pelindung (backing).
Tim investigasi media ini dilapangan mencatat ada sekitar 3 unit Escafator yang setiap hari merusak aliran sungai yang masuk dalam kawasan hutan yang masih dalam lindungan, namun sepertinya penegak hukum tutup mata seakan memberikan peluang bagi pelaku pemain PETI untuk merusak aliran sungai yang ada.
Berdasarkan informasi yang diterima Media ini ada sekitar 3 titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pantai cermin kenagarian Surian jorong Kulemban, Tepatnya lokasi tambang Gasiang.
Praktek kegiatan penambangan emas yang mendatangkan escafator tersebut menurut masyarakat saat bincang bincang dengan media ini mengatakan bahwa kegiatan penambangan emas tersebut ber pribadi masrakat.
Melalui Media ini warga setempat menyampaikan, agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan.
”Kita tidak ada kewenangan menindak” ujar warga, sepertinya daerah ini masih terjaga habitatnya, namun sangat disayangkan, kelestarian sungai sudah mulai di rusak terang beberapa orang masyarakat.
SyT/Team 02
1,589 total views, 1 views today