Aksi Peti Mulai Marak Nyali Aparat Ditantang

- Penulis

Senin, 3 Januari 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok MonitorS id

Maraknya praktik tambang emas ilegal (PETI) Kabupaten Solok Khususnya Kecamatan Pantai cermin Nagari Surian, Bakal menjadi incaran cukong Pemain Peti, amannya aktivitas tersebut di diduga ada pelindung (backing).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi media ini dilapangan mencatat ada sekitar 3 unit Escafator yang setiap hari merusak aliran sungai yang masuk dalam kawasan hutan yang masih dalam lindungan, namun sepertinya penegak hukum tutup mata seakan memberikan peluang bagi pelaku pemain PETI untuk merusak aliran sungai yang ada.

Berdasarkan informasi yang diterima Media ini ada sekitar 3 titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pantai cermin kenagarian Surian jorong Kulemban, Tepatnya lokasi tambang Gasiang.

Baca Juga:  TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 70 Kg di Pelabuhan Bakauheni

Praktek kegiatan penambangan emas yang mendatangkan escafator tersebut menurut masyarakat saat bincang bincang dengan media ini mengatakan bahwa kegiatan penambangan emas tersebut ber pribadi masrakat.
Melalui Media ini warga setempat menyampaikan, agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan.

”Kita tidak ada kewenangan menindak” ujar warga, sepertinya daerah ini masih terjaga habitatnya, namun sangat disayangkan, kelestarian sungai sudah mulai di rusak terang beberapa orang masyarakat.

SyT/Team 02

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru