Jambi MonitorS.id
Dampak Pembangunan Proyek Taman Kupu Danau Sipin Kota Jambi, yang pelaksanaannya Menggunakan Dana Hibah CSR Bank 9 Jambi Tahun 2020.
Terkait Rehabilitasi Pembangunan Di lokasi Tersebut Mengakibatkan satu BangunanRumah Milik Warga Rt 23, Kelurahan Sungai Putri ,Kecamatan Danau Sipin ,Kota jambi mengalami beberapa kerusakan.
Berdasarkan Informasi Yang kami terima adanya sebuah Proyek yang di Danai oleh bantuan CSR Yang Didanai Oleh Bank 9 Jambi Tahun 2020 dan dikerjakan oleh CV Bumi Pasundan sepertinya meninggalkan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Saat team MonitorS mencoba menggali informasi lebih mendalam terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut banyak fakta dan kejanggalan seperti nya yang terjadi di lapangan, dah hal ini juga menjadi keluhan bagi warga yang terdampak dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Danau Sipin.
Salah satu warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat terkait pelaksanaan pekerjaan Danau Sipin adalah ibu Farida yang mengeluhkan terkait rusaknya rumah tempat tinggal mereka diantaranya,
Bagian dalam rumah mengalami kerusakan parah, dinding rumah mengalami keretakan dan memang terlihat sebuah bangunan terlihat miring, Hal Ini dibenarkan oleh Ibu Farida Pemilik Rumah .
Kerusakan Terjadi Tanggal 27 Ferbruari 2022 .Diduga Disebabkan Akibat Amblas nya Bangunan Taman kupu-kupu
Ibu Farida Selaku Pemilik Rumah Berharap Adanya Perhatian dari Pemerintah dan Intansi terkait pelaksana pembangunan proyek Tersebut .Untuk Perbaikan Rumah nya kembali .
Sementara itu beberapa kalangan menilai Pihak Bank 9 Jambi selaku pemilik Kegiatan dari Program CSR Tahun 2020 Dan CV Bumi Pasundan Selaku Pelaksana pembangunan Harus Bertanggung jawab atas kerusakan yang menimpah Rumah Ibu Farida.
Jangan Sampai CV Bumi Pasundan Mendapapat Keuntungan Proyek Tersebut .Dan Menyengsarakan warga Dan mengancam keselamatan mereka terang beberapa orang yang coba kami konfirmasi.
Ypk / Lis
278 total views, 1 views today