Komisi II DPR RI Pertanyakan Kinerja ATR/ BPN Jambi

Komisi II DPR RI Pertanyakan Kinerja ATR/ BPN Jambi

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Jambi MonitorS id

Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI pada Senin 4/7/22 melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait pencegahan dan pemberantasan mafia tanah , salah satu daerah yang dikunjungi adalah Provinsi Jambi .

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menjelaskan kedatangan ke provinsi Jambi untuk memastikan penanganan yang dilakukan ATR/BPN kanwil provinsi Jambi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan terhadap masalah mafia dan sengketa tanah yang terjadi di provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut saat diwawancarai media, Ia menanggapi mengenai sengketa tanah seorang penjual pisang keliling yang istrinya ditahan dikarenakan terdapat dua sertifikat tanah pada satu objek yang dikeluarkan oleh BPN.

Itulah yang saya sampaikan tadi ketika kami rapat kerja dengan ATR/BPN yang ada di kanwil Provinsi Jambi yang dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Ini kan ketidak hati-hatian, masak dalam satu tanah ada dua sertifikat, ini kenapa bisa terjadi. Oleh karena itu, kalaulah seandainya pihak ATR/BPN ini bekerja secara profesional, kalau sudah ada sertifikat dan dimiliki oleh seseorang terhadap objek tanah tertentu lalu dikeluarkan lagi, tentu akan menjadikan konflik hukum, namanya sengketa tanah”, ujar Guspardi Gaus.

Lanjutnya, oleh karena itu, ini juga saya sampaikan ketika berdialog, mempertanyakan kinerja-kinerja daripada ATR/BPN tersebut.

Sampai-sampai dia dimasukkan penjara seorang ibu tua dan saya sangat merasa prihatin dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana dan dilakukan secara profesional sehingga orang yang salah menjadi tidak salah, orang yang tidak salah menjadi salah dimuka hukum”, tegas Guspardi Gaus.

“BPN telah menyatakan legal, tentu harusnya pihak aparat penegak hukum serta merta untuk menghentikan kasusnya dan tidak perlu sampai agar dia ditahan”, tambahnya.

Pertemuan dengan Kakanwil ATR/BPN provinsi Jambi, juga dihadiri Kapolda Jambi dan Kajati Jambi serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN RI terkait pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan berlangsung di hotel Aston Jambi.

Faisal Chaniago

 189 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *