Komisi II DPR RI Pertanyakan Kinerja ATR/ BPN Jambi

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi MonitorS id

Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI pada Senin 4/7/22 melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait pencegahan dan pemberantasan mafia tanah , salah satu daerah yang dikunjungi adalah Provinsi Jambi .

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menjelaskan kedatangan ke provinsi Jambi untuk memastikan penanganan yang dilakukan ATR/BPN kanwil provinsi Jambi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan terhadap masalah mafia dan sengketa tanah yang terjadi di provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut saat diwawancarai media, Ia menanggapi mengenai sengketa tanah seorang penjual pisang keliling yang istrinya ditahan dikarenakan terdapat dua sertifikat tanah pada satu objek yang dikeluarkan oleh BPN.

Itulah yang saya sampaikan tadi ketika kami rapat kerja dengan ATR/BPN yang ada di kanwil Provinsi Jambi yang dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Ini kan ketidak hati-hatian, masak dalam satu tanah ada dua sertifikat, ini kenapa bisa terjadi. Oleh karena itu, kalaulah seandainya pihak ATR/BPN ini bekerja secara profesional, kalau sudah ada sertifikat dan dimiliki oleh seseorang terhadap objek tanah tertentu lalu dikeluarkan lagi, tentu akan menjadikan konflik hukum, namanya sengketa tanah”, ujar Guspardi Gaus.

Lanjutnya, oleh karena itu, ini juga saya sampaikan ketika berdialog, mempertanyakan kinerja-kinerja daripada ATR/BPN tersebut.

Sampai-sampai dia dimasukkan penjara seorang ibu tua dan saya sangat merasa prihatin dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana dan dilakukan secara profesional sehingga orang yang salah menjadi tidak salah, orang yang tidak salah menjadi salah dimuka hukum”, tegas Guspardi Gaus.

“BPN telah menyatakan legal, tentu harusnya pihak aparat penegak hukum serta merta untuk menghentikan kasusnya dan tidak perlu sampai agar dia ditahan”, tambahnya.

Pertemuan dengan Kakanwil ATR/BPN provinsi Jambi, juga dihadiri Kapolda Jambi dan Kajati Jambi serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN RI terkait pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan berlangsung di hotel Aston Jambi.

Faisal Chaniago

Loading

Baca Juga:  KATE Victoria LIM DALAM AKSI DAMAI MINTA AGAR JAKSA AGUNG DICOPOT DAN DIPROSES HUKUM DUGAAN KTP PALSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru