Pemilihan KAN Selayo Berujung Konflik

Pemilihan KAN Selayo Berujung Konflik

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

Solok MonitorS.id

Kepengurusan KAN Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok yang telah habis masa jabatannya pada bulan Desember tahun 2020 lalu, Donny Indra Dt. Rajo Diaceh dan CS, tetap bersikukuh melakukan pemilihan kepengurusan KAN pada hari Sabtu, 23 Juli 2022, bertempat di Kantor BPN Salayo, walaupun terjadi kisruh dan konflik serta kecaman dari pihak kepengurusan KAN Salayo yang di Ketua’i oleh Alan Tiumaru Dt. Bandaro Kayo yang telah terbentuk pada tanggal 04 April 2022 dan telah dilantik serta di kukuhkan pada hari Sabtu, 02/07/2022 yang lalu dan dihadiri oleh Dinas PMD Sumatera Barat dan sebagian pemangku Adat yang ada di Kubuang Tigo Baleh.

Dalam proses pemilihan kepengurusan KAN Salayo tersebut, sesuai dengan pantauan awak media Monitors.id di lapangan, pihak Donny Indra CS melibatkan para pemuda dan aparat gabungan TNI-POLRI dalam pengamanan proses rapat pleno pemilihan kepengurusan, hal ini sesuai dengan sepucuk surat yang di keluarkan pada tanggal 19 Juli 2022, No 30/PPKAN-Salayo/2022, yang berjudul tentang aturan dan ketentuan keamanan rapat pleno pemilihan KAN dan di tandatangani oleh panitia pelaksana, Koordinator pengamanan dan Wali Nagari Salayo (Ronal Reagen) serta Donny Indra dan Yuliandri.

Dilokasi pemilihan, tepatnya di Halaman Kantor BPN Salayo menurut pantauan awak media di lapangan terlihat sedikit terjadi dorong mendorong dan gesekan antara pihak Alan Tiumaru saat melakukan orasinya dengan para pemuda berseragam yang dihadirkan oleh pihak Donny Indra CS dan pihak pengamanan yang di turunkan kelokasi oleh polres Solok Arosuka dan Polsek Kubung serta Kodim selalu berjaga-jaga memantau situasi dan kondisi di lokasi sampai acara selesai.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihak Alan Tiumaru Dt. Bandaro Kayo melalui Yetna Sriyanti menyampaikan melalui media ini, bahwa pemilihan kepengurusan KAN yang di laksanakan oleh pihak Donny Indra CS itu di duga kuat ilegal dan abal-abal, kenapa hal ini saya sampaikan..? Karena, ada beberapa alasannya :
1. Pemilihannya tidak dilakukan di Balai Adat Nagari Salayo yakni di Balai Adat Nan Panjang Kubuang Tigo Baleh Nagari Salayo.
2. Para pesertanya sebagian besar tidak dari pemangku Adat yang usali alias Niniek mamak jadi-jadian, mirisnya lagi ada pula yang hadir dalam pemilihan tersebut, 2 sampai 3 orang dari kaum yang sama.
3. Dalam proses pemilihannya melibatkan para pemuda berseragam dan TNI-POLRI dengan alasan pengamanan.
4. Pemilihan tertutup dilakukan dengan pintu rapat dan terkunci, hal ini tidak sesuai dengan filosofi balai adat yang terbuka,.

Keempat points diatas lanjut Yetna Sriyanti sangat janggal dan tidak logis dalam proses pemilihan kepengurusan KAN yang dilaksanakan oleh pihak Donny Indra CS, sebab, secara aturan Adat di Minangkabau belum ada seperti itu, karena, apapun persoalannya orang Minang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dan Norma-norma Adat yang Barajo kepada musyawarah Jo mufakat dan musyawarah Jo mufakat Barajo ka Nan Bana serta Nan Bana Berdiri dengan Sendirinyo.

Kemudian, Yetna Sriyanti mewakili dari Kaum Dt Sangko Basa, selaku penasehat KAN Salayo dan Bundo Kanduang yang di Ketuai oleh Alan Tiumaru Dt Bandaro Kayo berharap kepada seluruh pihak, baik itu pemerintah Nagari, Kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat untuk dapat melihat persoalan ini dengan objektif dan tidak ada keberpihakan kepada siapapun, karena apa yang kami perjuangkan ini adalah suatu kebenaran yang telah di wariskan oleh para leluhur Minangkabau secara turun temurun dan demi hajat hidup orang banyak, bukan untuk diri dan kaum sendiri, tapi untuk kelangsungan hidup orang banyak serta masa depan generasi-generasi masyarakat Salayo lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang, sebab, tindak-tanduk yang telah dilakukan oleh pihak Donny Indra CS sudah melampaui batas kewajaran selama menjadi pengurus KAN, seperti, dugaan membuat surat palsu dalam menentukan tapal batas Nagari Salayo dan di sinyalir merusak ekosistem hutan dengan merambah hutan serta terindikasi mengadu-domba anak kemenakan, lebih miris lagi berencana merubah sejarah dari Kubuang Tigo Baleh menjadi Tigo Baleh Koto, apa yang dijelaskan ini ada bukti otentiknya di tangan kami dan siap di pertanggung jawabkan dengan siapa saja.

Selanjutnya Alan Tiumaru Dt. Bandaro Kayo terkait dengan pemilihan kepengurusan KAN tersebut mengatakan melalui via WhatsApp nya kepada media ini bahwa kami pengurus KAN Salayo sudah sesuai dengan AD/ART yaitu pengurus KAN berasal dari pemangku adat yang bersifat turun menurun, sah menurut hukum adat “bulek lah dapek digolongkan, pipih lah dapek dilayangkan”, Karambie Tumbueh Dimato, tanpa ada gugutan dari pihak manapun, tentram dan damai seperti halnya nenek moyang terdahulu, atas dasar itu kami beserta pemangku adat Se-Kubuang Tigo Baleh dengan tegas menolak mentah-mentah hasil dari sidang pleno pemilihan kepengurusan KAN Salayo yang kami duga ilegal dan ada indikasi kongkalikong, kami sepakat tidak akan mengakui untuk selama-lamanya, karena Doni Indra dkk di sinyalir telah melakukan makar adat, dengan begitu sudah patut dibuang menurut adat, salamo dunia takambang, salamo gagak hitam, salamo aia ilia

Sekali lagi saya tegaskan melalui media ini, ungkap Alan Tiumaru Dt Bandaro Kayo, sebelum ada sidang adat terbuka dengan pihak Donny Indra dkk yang dihadiri oleh pemangku adat se-Kubuang Tigo Baleh, maka saya dan pemangku Adat yang sah menyatakan hasil sidang pleno pemilihan pengurus KAN Salayo yang dilaksanakan di Kantor BPN Salayo terindikasi ilegal secara hukum adat di Minangkabau.

Di sisi lain, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Donny Indra Dt. Rajo Diaceh melalui via WhatsApp nya pada hari Senin, 25/07/22 terkait dengan proses rapat pleno pemilihan kepengurusan KAN Salayo yang terjadi kisruh dan viral di media sosial.

Dalam konfirmasi tersebut, Donny Indra Dt Rajo Diaceh yang terpilih menjadi Ketua KAN periode berikutnya menyanggah semua, apa yang di sampaikan oleh pihak Alan Tiumaru Dt Bandaro Kayo dkk, bahwa dalam proses rapat pleno pemilihan yang dilakukan di kantor BPN tersebut tidak ada yang ilegal dan abal-abal, karena, saat diselenggarakan proses tersebut Balai Adat Nagari Salayo di kuasainya, yang mengaku sebagai pemangku Adat, kemudian, dalam rapat pleno pemilihan itu, juga di hadiri oleh mamak Yetna Sriyanti yang bergelar Dt. Sangko Basa jadi tidak ada yang aneh dalam proses pemilihan tersebut.

Terkait dengan kepengurusan KAN yang di Ketua’i oleh Alan Tiumaru tersebut tidak sah secara administrasi pemerintah, hanya bentukan dari beberapa (sekelompok) orang saja dan masyarakat tidak menyetujuinya, kalau kami di akui oleh pemerintah Nagari dan masyarakat Nagari Salayo karena, pihak kami secara administrasi lengkap, terangnya.

Lebih lanjut Donny Indra Dt Rajo Diaceh menerangkan sekaitan dengan adanya pemalsuan surat menyurat atas tapal batas Nagari dan pemalsuan sejarah dengan merubah Kubuang Tigo Baleh menjadi Tigo Baleh Koto yang di katakan oleh pihak Alan Tiumaru dkk tersebut tidak benar, karena dalam proses menentukan tapal batas Nagari, secara administrasi surat menyuratnya tidak ada yang di langgar, semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, dan dalam persoalan merubah sejarah, tidak ada yang dirobah, terkait dengan Kubuang Tigo Baleh. pada masa penjajahan bangsa Portugis menduduki Indonesia, Kubuang Tigo Baleh pada waktu itu bernama Tigo Baleh Koto dan kalau terjadi lagi perubahannya sesuai dengan perkembangan zaman, saya rasa tidak ada yang salah dalam hal ini.

Terakhir, Donny Indra Dt Rajo Diaceh menjawab permintaan sidang adat terbuka dari pihak Alan Tiumaru dkk. Ia mengatakan tidak mungkin kami akan melakukan sidang adat terbuka dengan pihak mereka, karena mereka bukan pemangku Adat yang sebenarnya, masih ada Mamak/Pamannya yang lebih berhak dalam mengemban amanah tersebut, sedangkan Mamak-mamak mereka itu hadir dalam proses rapat pleno pemilihan kepengurusan KAN Salayo periode 2022-2027 mendatang.

Andar MK.

 915 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *