Sidang Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Solok Diwarnai Intruksi

Sidang Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Solok Diwarnai Intruksi

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

Solok MonitorS id

Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Solok tahun 2023 yang sudah dipersiapkan dengan matang yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 22 Nopember akhirnya terlaksana pada hari Senen 28 Nopember 2022 yang disaksikan lansung dari berbagai elemen Masrakat kabupaten Solok berlangsung alot, dan diwarnai aksi Intruksi.

Hal tersebut dikarenakan Penetapan Ranperda APBD yang sebelumnya Bupati dijadwalkan akan hadir namun ternyata Bupati Epiardi asda tidak hadir dengan memberikan mandat kepada Sekda Medison.

Di Sidang Paripurna tersebut yang menjadi pemicu permasalahan terkait penetapan Ranperda APBD Kabupaten Solok adalah, sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, seharusnya kalau Bupati tidak hadir tentu kewenangan tersebut dimiliki oleh Wakil Bupati kecuali Wakil Bupati tidak juga ada.

“Anehnya kewenangan yang seharusnya dimiliki oleh Wakil Bupati Jon Firman Pandu diambil alih oleh Sekda, sehingga menjadi pemicu aksi Intruksi, namun sidang sempat Di skor sehingga akhirnya keluar mandat yang untuk Wakil Bupati sebagai pengganti Bupati, persoalan ini juga terus mendapatkan Intruksi karena menurut informasi Bupati ada di Jakarta namun mandat bisa dikeluarkan hanya renggang waktu Skor sidang.

Sementara itu kalau kita kaji dalam aturan UUD nomor 9 tahun 2015 sebagai pengganti UUD nomor 23 tahun 2014 harusnya apabila Bupati berhalangan tentu mandat berpindah kepada Wakil Bupati, namun sepertinya adanya persoalan polemik antara Bupati dan Wabup hal inilah yang dilanggar oleh Bupati Solok Epiardi asda sehingga menjadi pertanyaan dan selalu diwarnai aksi Intruksi dari anggota Dewan PPP Dr Dendi dan Madra Irawan SH dari Gerindra.

Seharusnya seorang Sekda yang ditunjuk dan paham dengan Aturan dan UUD harusnya Sekda Medison mengingatkan pimpinan nya sebagai Bupati bagaimana cara mengelola pemerintahan yang lebih baik biar tidak terjadi permasalahan yang berkelanjutan.

Dalam wawancara kami dengan Dr Dendi yang juga Ketua DPC PPP kabupaten Solok melalui By phone menyampaikan pada media ini terkait aksi Intruksi tersebut menyampaikan bahwasanya Bupati Solok Epiardi asda harusnya lebih belajar lagi mengenai bagaimana cara mengelola Pemerintahan atau negara semua kita punya tanggung jawab dan ada mekanisme aturan jangan mengelola negara seperti dia Bupati mengelola perusahaan seperti Cinangkiek dan berbuat semaunya, nah ini kan sangat kita sayangkan terang Dr Dendi yang terkenal fokal dan selalu memperjuangkan hak Masrakat saat adanya sidang di gedung DPRD kabupaten Solok tersebut.

Dendi juga menyampaikan bahwasanya
Bupati itu dipilih oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menghardik hardik masyarakat atau bawahannya seperti yang dia lakukan,

“Nah kami juga dilih oleh rakyat yang juga bekerja sebagai anggota DPRD sebagai lembaga pengawasan ada semua aturan nya, kan beliau pernah menjadi beberapa kali menjadi anggota DPR RI harusnya juga paham dengan aturan jangan semaunya saja terang Dendi.

Selain itu masyarakat yang juga hadir sebut saja Dodi yang sempat kami wawancarai via by phone menyampaikan bahwasannya apa yang terjadi di kabupaten Solok termasuk saat sidang Paripurna Ranperda tersebut akibat adanya’ Ego dan Bupati seperti Raja atau orang yang tidak bisa diatur atur.
Dialah yang akan menjadi pengatur semuanya dan semua masyarakat ini bisa di Alue Alue saja terang Dodi pada media ini.

MT 01

 400 total views,  2 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *