Temuan Berulang Dua Tahun, Mampukah Kadisdik Baru Antoni Benahi Tata Kelola Disdikbud Lima Puluh Kota?

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 Kota, Monitors, – Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lima Puluh Kota dalam dua tahun terakhir kini menjadi tantangan serius bagi Kepala Dinas yang baru, Antoni, S.Pd., M.Pd.T.

Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan, Antoni mewarisi sejumlah pekerjaan rumah yang tidak ringan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa Disdikbud menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang paling sering muncul dalam daftar temuan auditor negara.

Mulai dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek), pembayaran honorarium, pengelolaan Dana BOS, pengadaan peralatan pendidikan hingga pekerjaan fisik sekolah menjadi catatan yang berulang dalam pemeriksaan BPK. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, mampukah kepemimpinan baru Disdikbud memutus mata rantai persoalan tata kelola yang selama ini menjadi sorotan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan realisasi bimtek yang tidak sesuai kondisi senyatanya, pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan Dana BOS yang belum memadai, serta kekurangan volume pada 16 paket pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan.

Alih-alih berakhir, sebagian pola yang sama kembali ditemukan dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025. Bahkan muncul temuan baru pada pengadaan peralatan dan mesin pendidikan yang membuat BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp408,8 juta ke kas daerah.

Bagi Antoni, kondisi tersebut bukan sekadar catatan administrasi. Temuan-temuan tersebut menjadi ujian awal kepemimpinannya dalam membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan pendidikan.

Publik tentu tidak berharap kepala dinas yang baru memikul tanggung jawab atas kebijakan masa lalu. Namun masyarakat berhak menaruh harapan bahwa di bawah kepemimpinan yang baru, rekomendasi BPK tidak lagi berhenti pada pengembalian keuangan atau penyelesaian administrasi, melainkan mampu melahirkan perbaikan sistem yang nyata.

Karena pada akhirnya ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak rekomendasi yang dinyatakan selesai, melainkan apakah temuan yang sama masih kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya.

Kini publik menunggu langkah Antoni. Apakah kepemimpinan baru ini mampu mengakhiri pola temuan yang berulang, atau justru kembali menghadapi catatan yang sama dalam pemeriksaan BPK mendatang?

(MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Temuan Berulang Dua Tahun, Mampukah Kadisdik Baru Antoni Benahi Tata Kelola Disdikbud Lima Puluh Kota?

Berita Terbaru