Bank Nagari dan Jamkrida Jadi Bintang, BUMD Sektor Riil Masih Tertatih

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Monitors – Paparan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu menjadi alarm sekaligus cermin bagi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia. Data yang dipaparkan Kemendagri menunjukkan masih banyak BUMD yang menghadapi persoalan mendasar, mulai dari kerugian usaha, rendahnya kontribusi dividen, lemahnya pengawasan internal hingga tata kelola perusahaan yang belum berjalan optimal.

Dalam pemaparannya, Mendagri mengungkapkan bahwa sebanyak 300 BUMD atau sekitar 27,5 persen dari total BUMD di Indonesia tercatat mengalami kerugian. Selain itu, jumlah komisaris dan dewan pengawas secara nasional bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah direksi yang menjalankan operasional perusahaan.

Kemendagri juga mencatat bahwa rata-rata dividen yang diberikan BUMD hanya sekitar 1 persen dari total aset yang dikelola, sementara laba bersih yang dihasilkan hanya sekitar 1,9 persen dari total aset. Di sisi lain, sebanyak 342 BUMD di Indonesia masih belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI), yang merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kondisi tersebut, Kemendagri menyimpulkan bahwa salah satu akar persoalan BUMD nasional adalah belum optimalnya pembinaan dan pengawasan. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan DPR RI untuk mempercepat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD guna memperkuat tata kelola, pengawasan dan transformasi perusahaan daerah.

Paparan tersebut menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kondisi BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini Pemprov Sumbar memiliki empat BUMD aktif yang masih beroperasi, yakni PT Bank Nagari, PT Jamkrida Sumbar, PT Balairung Citra Jaya Sumbar, dan PT Grafika Jaya Sumbar.

Jika melihat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara BUMD sektor keuangan dan sektor riil. Bahkan dapat dikatakan, wajah BUMD Sumbar saat ini terbagi menjadi dua kutub yang berbeda.

Di satu sisi, sektor keuangan tampil sebagai bintang yang menopang kemandirian fiskal daerah. Di sisi lain, sektor riil masih berjuang menghadapi berbagai tantangan bisnis yang membuat kontribusinya terhadap PAD belum optimal.

PT Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah dan PT Jamkrida Sumbar sebagai perusahaan penjaminan kredit selama ini menjadi penyumbang utama dividen kepada pemerintah daerah. Kedua perusahaan tersebut secara konsisten menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Kinerja dua BUMD sektor keuangan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan daerah dapat tumbuh sehat apabila memiliki model bisnis yang jelas, tata kelola yang baik, serta mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi.

Keberhasilan PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar juga menjadi bukti bahwa BUMD tidak selalu identik dengan beban APBD sebagaimana stigma yang selama ini berkembang. Sebaliknya, kedua perusahaan tersebut justru menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui setoran dividen setiap tahun.

Namun kondisi berbeda terlihat pada sektor riil.

PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung Jakarta harus menghadapi kompetisi industri perhotelan yang semakin ketat. Sementara PT Grafika Jaya Sumbar berhadapan langsung dengan perubahan teknologi dan digitalisasi yang mengubah lanskap industri percetakan dan penerbitan secara nasional.

Persaingan usaha yang semakin terbuka, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta tuntutan efisiensi bisnis membuat BUMD sektor riil harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan daya saingnya.

Akibatnya, kontribusi sektor riil terhadap PAD belum mampu menyamai sektor jasa keuangan yang selama ini menjadi tulang punggung BUMD Sumbar.

Baca Juga:  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Situasi ini sesungguhnya bukan persoalan baru.

Dalam berbagai pembahasan DPRD Sumbar maupun hasil pengawasan selama beberapa tahun terakhir, efektivitas pengelolaan BUMD sektor riil kerap menjadi perhatian. Sejumlah kalangan menilai perusahaan-perusahaan tersebut belum mampu menghasilkan keuntungan yang sebanding dengan aset dan penyertaan modal yang telah ditanamkan pemerintah daerah.

Bahkan Sumatera Barat pernah mengambil langkah tegas dengan melikuidasi dua BUMD, yakni PT Dinamika Sumbar Jaya dan PT Andalas Tuah Sakato, setelah kedua perusahaan tersebut terus mengalami persoalan usaha dan dinilai tidak lagi memiliki prospek bisnis yang memadai untuk dipertahankan.

Likuidasi tersebut menjadi catatan penting bahwa pemerintah daerah tidak asing dengan upaya restrukturisasi maupun penyehatan BUMD yang tidak produktif.

Karena itu, paparan Mendagri mengenai rendahnya produktivitas aset BUMD secara nasional menjadi semakin relevan bagi Sumatera Barat.

Salah satu poin yang paling menarik dalam pemaparan Kemendagri adalah fakta bahwa rata-rata dividen BUMD hanya mencapai 1 persen dari total aset yang dikelola. Artinya, banyak aset daerah yang sesungguhnya belum mampu menghasilkan nilai ekonomi secara optimal.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi banyak BUMD sektor riil di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat. Perusahaan memiliki aset, bangunan, lahan dan modal yang besar, namun tingkat keuntungan yang dihasilkan masih relatif rendah.

Kemendagri juga menyoroti fenomena jumlah komisaris dan dewan pengawas yang secara nasional lebih banyak dibandingkan jumlah direksi. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas struktur organisasi BUMD dan sejauh mana fungsi pengawasan mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan.

Di tengah tekanan fiskal daerah yang semakin besar, keberadaan BUMD tidak lagi cukup hanya sebagai simbol kepemilikan pemerintah daerah. BUMD dituntut mampu menghasilkan keuntungan, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Karena itu, masa depan BUMD sektor riil akan sangat ditentukan oleh keberanian melakukan transformasi bisnis. Model usaha yang tidak lagi relevan harus dievaluasi. Perusahaan daerah dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperkuat profesionalisme manajemen dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.

Rencana revisi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang saat ini sedang didorong pemerintah pusat dan DPR RI dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan penataan ulang BUMD di seluruh Indonesia.

Bagi Sumatera Barat, momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang dimiliki pemerintah daerah.

PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar telah menunjukkan bagaimana BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang PAD yang signifikan. Sementara itu, PT Balairung Citra Jaya Sumbar dan PT Grafika Jaya Sumbar menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa sektor riil juga mampu tumbuh sehat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah.

Pada akhirnya, pesan yang disampaikan Mendagri tidak sekadar berbicara tentang laba atau dividen. Lebih dari itu, pemerintah pusat mengingatkan bahwa BUMD harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menjadi instrumen pembangunan daerah yang produktif, profesional, transparan dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Di tengah kinerja PT Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar yang masih menjadi bintang BUMD Sumatera Barat, tantangan terbesar pemerintah daerah kini adalah membangkitkan sektor riil agar tidak sekadar bertahan hidup, melainkan mampu tumbuh menjadi motor ekonomi baru yang menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

(MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:25 WIB

Bank Nagari dan Jamkrida Jadi Bintang, BUMD Sektor Riil Masih Tertatih

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:10 WIB

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:03 WIB

Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Berita Terbaru

Business, Small Business

PAD Diselamatkan Bank Nagari, BUMD Daerah Belum Keluar dari Zona Merah

Senin, 8 Jun 2026 - 10:08 WIB

Kabupaten solok

Empat Tahun Swadaya, Tigo Lurah Masih Menunggu Negara Hadir

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:17 WIB