Investigasi Archives - Monitors https://monitors.id/category/investigasi/ Berani Bicarakan Benar Sun, 21 Jun 2026 02:48:21 +0000 id hourly 1 https://monitors.id/storage/2026/04/cropped-IMG-20260410-WA0020-85x85.jpg Investigasi Archives - Monitors https://monitors.id/category/investigasi/ 32 32 THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok https://monitors.id/2026/06/21/thkw-tak-terurus-utang-rp135-miliar-masih-membebani-neraca-kabupaten-solok/ https://monitors.id/2026/06/21/thkw-tak-terurus-utang-rp135-miliar-masih-membebani-neraca-kabupaten-solok/#respond Sun, 21 Jun 2026 02:48:21 +0000 https://monitors.id/?p=2398 Arosuka, Monitors. Id Di tengah berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terdapat satu...

The post THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok appeared first on Monitors.

]]>
Arosuka, Monitors. Id

Di tengah berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terdapat satu catatan yang menarik perhatian dalam laporan keuangan daerah. Sebuah utang belanja modal atas pekerjaan pembangunan THKW yang berasal dari tahun 2020 hingga akhir tahun 2025 masih tercatat sebesar Rp1.354.054.168.

Nilai tersebut bukan angka baru. Berdasarkan penelusuran terhadap Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Solok dalam LHP BPK RI Tahun 2023, 2024, dan 2025, utang pembangunan THKW tercatat dengan nilai yang sama selama tiga tahun berturut-turut tanpa mengalami pengurangan maupun pelunasan.

Pada LHP Tahun 2023, BPK mencatat utang pembangunan THKW sebesar Rp1,354 miliar sebagai bagian dari utang belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nilai tersebut kembali muncul pada LHP Tahun 2024 dan tetap tercatat utuh pada LHP Tahun 2025.

Fakta ini menunjukkan bahwa selama periode 2023 hingga 2025 tidak terdapat perubahan terhadap posisi utang tersebut. Dalam tabel mutasi utang belanja modal yang disajikan pemerintah daerah, tidak tercatat adanya pengurangan maupun pembayaran terhadap kewajiban pembangunan THKW.

BPK dalam Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 menyebutkan bahwa utang belanja modal pada Dinas PUPR sebesar Rp1.868.624.318,00, di mana Rp1.354.054.168,00 di antaranya merupakan utang tahun 2020 atas pekerjaan pembangunan THKW yang belum dilunasi hingga tahun 2025.

Selain THKW, utang belanja modal PUPR juga berasal dari pembangunan Kantor Camat Gunung Talang sebesar Rp494.761.150 dan perencanaan teknis pembangunan kantor camat sebesar Rp19.809.000. Namun nilai terbesar tetap berasal dari proyek THKW yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar.

Yang menarik, pada Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Solok berhasil mengurangi utang belanja modal lebih dari Rp1 miliar melalui pembayaran sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya. Beberapa pekerjaan yang berhasil diselesaikan antara lain Jalan Muaro–Garabak, Jalan Paninjauan–Kuncir, Dam Parit Penahan Banjir Batang Gumanti Daerah Pinti Kayu, jasa konsultasi perencanaan teknis, serta pekerjaan pengawasan jalan.

Namun di tengah pengurangan utang tersebut, posisi utang pembangunan THKW justru tidak mengalami perubahan sama sekali. Nilainya tetap Rp1.354.054.168 sejak 2023 hingga 2025.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Apa sebenarnya proyek THKW tersebut? Di mana lokasinya? Apakah pekerjaan telah selesai dan dimanfaatkan masyarakat? Siapa pihak ketiga yang memiliki hak tagih atas pekerjaan tersebut? Dan yang paling penting, mengapa kewajiban pembayaran tersebut belum dapat diselesaikan selama lima tahun terakhir?

Secara akuntansi pemerintahan, pencatatan utang dalam neraca menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih mengakui adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan. Dengan kata lain, selama utang tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan, maka kewajiban tersebut masih diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah.

Meski demikian, dokumen LHP yang ditelusuri belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab utama belum terselesaikannya utang tersebut. Tidak ditemukan uraian apakah persoalan tersebut berkaitan dengan sengketa kontrak, kendala administratif, proses hukum, ataupun keterbatasan anggaran daerah. Yang tercatat hanyalah fakta bahwa utang tersebut masih berada dalam neraca daerah hingga akhir tahun pemeriksaan.

Dari perspektif tata kelola keuangan daerah, keberadaan utang yang bertahan selama lima tahun tentu menjadi perhatian tersendiri. Sebab laporan keuangan tidak hanya berfungsi mencatat aset dan kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen akuntabilitas publik yang menunjukkan bagaimana kewajiban daerah diselesaikan dari waktu ke waktu.

Karena itu, DPRD Kabupaten Solok, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pekerjaan umum, dinilai perlu melakukan pendalaman terhadap status proyek tersebut. Selain memastikan kondisi fisik pekerjaan di lapangan, DPRD juga dapat meminta penjelasan terkait status hukum, administrasi, dan rencana penyelesaian kewajiban yang masih tercatat dalam laporan keuangan daerah.

Di sisi lain, transparansi dari pemerintah daerah juga menjadi penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Penjelasan terbuka mengenai status proyek THKW, dasar pengakuan utang, identitas pihak ketiga yang memiliki hak tagih, serta langkah-langkah penyelesaiannya akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Hingga 31 Desember 2025, angka Rp1.354.054.168 tersebut masih tercatat dalam neraca Pemerintah Kabupaten Solok sebagai utang atas pekerjaan pembangunan THKW yang berasal dari tahun 2020. Lima tahun telah berlalu, namun kewajiban tersebut masih bertahan dalam laporan keuangan daerah dan menunggu penjelasan serta penyelesaian yang lebih terang kepada publik. Ms

Loading

The post THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/21/thkw-tak-terurus-utang-rp135-miliar-masih-membebani-neraca-kabupaten-solok/feed/ 0
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan https://monitors.id/2026/06/17/bang-dayat-jangan-karena-kelalaian-bkpsdm-dan-dinas-pendidikan-dprd-yang-disalahkan/ https://monitors.id/2026/06/17/bang-dayat-jangan-karena-kelalaian-bkpsdm-dan-dinas-pendidikan-dprd-yang-disalahkan/#respond Wed, 17 Jun 2026 06:38:25 +0000 https://monitors.id/?p=2356   Solok MonitorS.id Polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah di Kabupaten Solok akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Solok, khususnya...

The post Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan appeared first on Monitors.

]]>
 

Solok MonitorS.id

Polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah di Kabupaten Solok akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Solok, khususnya dari Fraksi NasDem. Komisi I berencana memanggil BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terus berkembang dan menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi NasDem, yang akrab disapa Bang Dayat, mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya telah mengingatkan Dinas Pendidikan sejak Desember lalu agar persoalan tersebut ditangani secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, polemik tersebut justru semakin meluas dan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurut politisi senior tersebut, persoalan ini sudah mulai menyeret nama DPRD seolah-olah lembaga legislatif tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami sudah mengingatkan sejak Desember lalu. Jangan sampai akibat kelalaian atau lambannya penanganan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM, DPRD yang justru menjadi sasaran dan dianggap tidak bekerja,” tegas Bang Dayat kepada media ini.

Ia menegaskan, langkah pemanggilan terhadap BKPSDM dan Dinas Pendidikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan di sektor pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Bang Dayat berharap kedua instansi tersebut dapat memberikan penjelasan yang terang dan terbuka, sehingga polemik penunjukan Plt kepala sekolah tidak terus menjadi bola liar yang berpotensi mengganggu stabilitas dan pelayanan pendidikan di Kabupaten Solok. MS

Loading

The post Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/17/bang-dayat-jangan-karena-kelalaian-bkpsdm-dan-dinas-pendidikan-dprd-yang-disalahkan/feed/ 0
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita https://monitors.id/2026/06/01/polsek-lubuk-kilangan-ungkap-penimbunan-biosolar-truk-tangki-dan-10-ton-solar-disita/ https://monitors.id/2026/06/01/polsek-lubuk-kilangan-ungkap-penimbunan-biosolar-truk-tangki-dan-10-ton-solar-disita/#respond Mon, 01 Jun 2026 14:54:48 +0000 https://monitors.id/?p=2086 PADANG, Monitors ,– Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, mengungkap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di sebuah...

The post Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita appeared first on Monitors.

]]>
PADANG, Monitors ,– Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, mengungkap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di sebuah gudang kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Minggu (1/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sekitar 10 ton Biosolar yang diduga berasal dari hasil pengumpulan BBM subsidi secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang teregister dalam LP/A/4/VI/2026/SPKT/Polsek Lubuk Kilangan/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 1 Juni 2026. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi penampungan dan pemindahan BBM bersubsidi.

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati aktivitas pemindahan Biosolar dari sebuah kendaraan boks ke dalam kendaraan tangki menggunakan mesin pompa dan selang berukuran besar.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial M (67), A (53), YP (40), dan F (36). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kota Padang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengumpulkan Biosolar subsidi dari sejumlah kendaraan pelansir. Solar yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke lokasi penampungan dalam jumlah besar untuk selanjutnya diduga diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi di luar mekanisme distribusi resmi.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan para pelaku tengah memindahkan BBM dari mobil boks ke dalam truk tangki yang telah disiapkan di dalam gudang. Aktivitas tersebut diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal BBM subsidi yang selama ini beroperasi secara tertutup.

Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti utama yang digunakan dalam praktik penimbunan tersebut. Barang bukti pertama berupa satu unit truk tangki Mitsubishi Colt Diesel warna biru-putih bernomor polisi BN 8856 QB yang saat ditemukan dalam kondisi berisi penuh Biosolar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil boks Isuzu Traga warna putih bernomor polisi BA 8580 AAB yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM. Kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai sarana pengumpulan dan pengangkutan Biosolar subsidi dari berbagai lokasi.

Polisi turut menyita tiga unit tedmon atau tangki penampungan berkapasitas masing-masing sekitar satu ton yang seluruhnya berisi penuh Biosolar. Tidak hanya itu, satu unit mesin pompa lengkap dengan selang besar yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pengukuran sementara, total volume Biosolar yang diamankan mencapai sekitar 10 ton. Polisi memperkirakan kerugian material yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp100 juta dan berdampak langsung terhadap distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Menurut penyidik, praktik semacam ini tidak hanya merugikan PT Pertamina dan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bersubsidi bagi sektor-sektor yang berhak menerima, seperti nelayan, petani, pelaku usaha kecil, serta masyarakat pengguna transportasi umum.

Dugaan sementara, Biosolar yang ditimbun berasal dari hasil pembelian berulang di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan pelansir. Setelah terkumpul dalam jumlah besar, bahan bakar tersebut dipindahkan ke tangki penampungan dan kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Polisi kini masih mendalami sumber pasokan Biosolar yang ditemukan di lokasi serta menelusuri jalur distribusinya. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk pemasok, pemodal, hingga penerima hasil penjualan BBM subsidi ilegal.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ujar sumber kepolisian.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Markas Polsek Lubuk Kilangan. Lokasi gudang juga telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasal tersebut mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. Para pelaku terancam pidana penjara dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Lubuk Kilangan menegaskan pengembangan kasus tidak berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan. Penyidik akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan peran oknum tertentu dalam rantai distribusi Biosolar subsidi tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diungkap aparat kepolisian di Kota Padang sepanjang tahun 2026. Dengan disitanya truk tangki, kendaraan modifikasi, serta sekitar 10 ton Biosolar, polisi berharap praktik serupa dapat ditekan dan distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hingga Senin (1/6/2026) malam, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi belum menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring berkembangnya hasil pemeriksaan terhadap para pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan. (*)

Loading

The post Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/01/polsek-lubuk-kilangan-ungkap-penimbunan-biosolar-truk-tangki-dan-10-ton-solar-disita/feed/ 0
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/ https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/#respond Wed, 13 May 2026 21:39:05 +0000 https://monitors.id/?p=1517 Solok MonitorS. Id Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak...

The post Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar appeared first on Monitors.

]]>

Solok MonitorS. Id
Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran. Proyek ini menjadi sorotan karena item jaring penahan bola dinilai menggunakan anggaran tidak wajar.

Hingga Jumat (3/1/2026), pekerjaan termasuk pemasangan jaring penahan bola masih belum rampung. Dalam RAB, pipa galvanis ukuran 3 inci dibanderol Rp2.160.000 per batang, 4 inci Rp2.760.000, dan 1 inci Rp582.000. Masyarakat menganggap harga tersebut tidak sesuai dengan fungsi yang hanya untuk mencegah bola mengenai rumah warga.

“Sekadar jaring penahan bola, pakai besi ukuran sedang saja sudah memadai,” ujar salah seorang warga.

Sebelumnya Wali Nagari Surian menyampaikan akan upayakan proyek selesai akhir tahun 2025 dan menambah lampu penerangan, namun target tidak tercapai. Wali Nagari beralasan pemilihan pipa galvanis untuk keselamatan anak-anak yang kerap memanjat pagar. Namun penjelasan ini tidak diterima, mengingat biaya materialnya diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.

Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, proyek yang tidak selesai dalam tahun anggaran berpotensi menjadi kegiatan bermasalah. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Solok melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Red 01 syt

Loading

The post Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/feed/ 0
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana https://monitors.id/2026/01/08/bupati-solok-teken-r3p-dengan-bnpb-rp198-triliun-disiapkan-bangkitkan-12-kecamatan-pascabencana/ https://monitors.id/2026/01/08/bupati-solok-teken-r3p-dengan-bnpb-rp198-triliun-disiapkan-bangkitkan-12-kecamatan-pascabencana/#respond Thu, 08 Jan 2026 16:46:15 +0000 https://monitors.id/?p=1528 Solok MonitorS.id Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan langkah serius dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

The post Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana appeared first on Monitors.

]]>
Solok MonitorS.id
Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan langkah serius dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) antara Pemkab Solok dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,98 triliun.

Dokumen strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).

Rakor ini dihadiri Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, para bupati dan wali kota daerah terdampak bencana, serta jajaran sekretaris daerah dan kepala OPD terkait.
Pulihkan Infrastruktur hingga Ekonomi Warga
Dokumen R3P Kabupaten Solok memuat kebutuhan anggaran sebesar Rp1.984.688.120.219, yang akan dialokasikan untuk pemulihan 12 kecamatan terdampak bencana, mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, fasilitas publik, perumahan masyarakat, serta pemulihan sosial dan ekonomi warga.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, R3P menjadi peta jalan pemulihan daerah agar seluruh proses berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal. Besarnya anggaran mencerminkan skala dampak yang harus dipulihkan secara kolaboratif,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menjelaskan, prioritas R3P meliputi perbaikan dan pembangunan kembali jalan, jembatan, jaringan irigasi, fasilitas pelayanan publik, serta perumahan masyarakat, yang dibarengi dengan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan mitigasi bencana.
Berbasis Data Lapangan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan R3P dilakukan melalui kajian kebutuhan pascabencana berbasis data lapangan di seluruh kecamatan terdampak.

Menurutnya, seluruh program dirancang agar tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendorong pemulihan jangka menengah dan panjang melalui koordinasi lintas OPD.
BNPB Apresiasi Kesiapan Pemkab Solok
Sekretaris Utama BNPB RI Rustian mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyusun dokumen R3P. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi acuan utama dukungan pemerintah pusat, dengan pendekatan build back better atau membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan tahan bencana.

Dengan penandatanganan R3P ini, Kabupaten Solok menegaskan keseriusannya untuk bangkit lebih kuat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.

SyT 01

Loading

The post Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/01/08/bupati-solok-teken-r3p-dengan-bnpb-rp198-triliun-disiapkan-bangkitkan-12-kecamatan-pascabencana/feed/ 0
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? https://monitors.id/2025/09/30/pssi-tunjuk-indra-sjafri-untuk-sea-games-2025-lalu-bagaimana-nasib-gerald-vanenburg/ https://monitors.id/2025/09/30/pssi-tunjuk-indra-sjafri-untuk-sea-games-2025-lalu-bagaimana-nasib-gerald-vanenburg/#respond Tue, 30 Sep 2025 05:37:51 +0000 https://monitors.id/?p=1488 Jakarta – Monitors. Kejutan datang dari federasi sepakbola nasional. PSSI resmi menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas U-23 Indonesia untuk ajang SEA Games 2025....

The post PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? appeared first on Monitors.

]]>
Jakarta – Monitors.
Kejutan datang dari federasi sepakbola nasional. PSSI resmi menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas U-23 Indonesia untuk ajang SEA Games 2025. Keputusan ini sekaligus memunculkan tanda tanya besar: bagaimana nasib Gerald Vanenburg, pelatih asal Belanda yang sebelumnya dikabarkan menjadi kandidat kuat menukangi skuad Garuda Muda?

Langkah PSSI mengembalikan Indra Sjafri ke kursi pelatih dianggap bukan tanpa alasan. Sang juru taktik asal Sumatera Barat ini memiliki rekam jejak impresif, mulai dari membawa Indonesia juara Piala AFF U-19 tahun 2013 hingga sukses meraih emas SEA Games 2023 di Kamboja. “Indra adalah sosok yang sudah paham kultur, mental, serta karakter pemain muda Indonesia,” ungkap salah satu Exco PSSI.

Namun di sisi lain, publik menyoroti nasib Gerald Vanenburg. Mantan bintang Ajax Amsterdam dan timnas Belanda itu sempat masuk dalam radar PSSI untuk menjadi bagian proyek jangka panjang Timnas, termasuk di level U-23. Belum ada kejelasan apakah Vanenburg akan tetap dilibatkan dalam struktur kepelatihan atau justru tersingkir dari skema.

Banyak pihak menilai keputusan ini cukup strategis. Indra dianggap sebagai sosok yang tepat untuk target jangka pendek, yakni mempertahankan tradisi medali emas SEA Games. Sementara Vanenburg dinilai lebih cocok untuk membangun pondasi teknis jangka panjang, baik di level elite maupun pembinaan usia dini.

Publik sepakbola tanah air kini menunggu langkah berikutnya: apakah PSSI akan menemukan formula kolaborasi keduanya, atau justru membiarkan Vanenburg perlahan menjauh? Yang jelas, sorotan akan tertuju pada kiprah Indra Sjafri dan anak asuhnya di SEA Games 2025. (RED*03)

Loading

The post PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/30/pssi-tunjuk-indra-sjafri-untuk-sea-games-2025-lalu-bagaimana-nasib-gerald-vanenburg/feed/ 0
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar https://monitors.id/2025/09/24/dua-kasus-korupsi-di-solok-selatan-naik-penyidikan-nilai-kerugian-negara-capai-rp16-miliar/ https://monitors.id/2025/09/24/dua-kasus-korupsi-di-solok-selatan-naik-penyidikan-nilai-kerugian-negara-capai-rp16-miliar/#respond Wed, 24 Sep 2025 05:01:07 +0000 https://monitors.id/?p=1474 Solok Selatan – MONITORS. Langkah pemberantasan korupsi kembali bergerak di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel resmi meningkatkan dua perkara dugaan tindak...

The post Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar appeared first on Monitors.

]]>
Solok Selatan – MONITORS.
Langkah pemberantasan korupsi kembali bergerak di Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel resmi meningkatkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan. Total potensi kerugian negara yang dipersoalkan mencapai hampir Rp16 miliar.

Perkara pertama terkait dugaan penyimpangan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola Koperasi Talao Mandiri. Melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-07/L.3.25/Fd.1/09/2025, penyidikan dimulai sejak 22 September 2025.

Kepala Kejari Solsel, Fitriansyah Akbar, mengungkapkan indikasi penyimpangan dana PSR periode 2019–2024 dengan nilai sekitar Rp14,7 miliar. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, mulai dari petani, dinas terkait, hingga pengurus koperasi yang kini duduk sebagai anggota DPRD Solsel.

“Dari hasil penyelidikan, memang ada dugaan penyalahgunaan besar. Kita akan dalami semua alur penggunaan dana itu,” kata Fitriansyah, Senin (22/9/2025).

Kasus kedua menyasar penggunaan APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo serta penyertaan modal ke BumNag Alam Marinteh Mandiri untuk proyek pembukaan lahan perkebunan kopi periode 2017–2021. Setelah penyelidikan sejak Juni 2025, Kejari menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp1,24 miliar.

Perkara ini naik ke penyidikan lewat Surat Perintah Nomor Print-06/L.3.25/Fd.1/09/2025 tertanggal 1 September 2025.

Fitriansyah menegaskan, pihaknya kini fokus mengumpulkan alat bukti, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan menyiapkan penetapan tersangka. “Kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini agar dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Namun, catatan penting muncul: kasus-kasus serupa kerap tersendat di tahap lanjutan. Publik menanti, apakah Kejari Solsel berani menyentuh nama-nama yang memiliki posisi politik dan sosial kuat? Atau proses hukum kembali hanya menyasar level pelaksana teknis?

Penyidikan dua kasus ini membuka bab baru dalam penegakan hukum di Solsel. Tetapi ujian sesungguhnya adalah konsistensi: apakah hukum bisa tegak tanpa pandang bulu. Karena setiap rupiah dana publik yang diselewengkan sejatinya adalah hak masyarakat yang terampas

(RED*03)

Loading

The post Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/24/dua-kasus-korupsi-di-solok-selatan-naik-penyidikan-nilai-kerugian-negara-capai-rp16-miliar/feed/ 0
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih https://monitors.id/2025/09/20/kadis-lingkungan-hidup-asnue-melalui-wcd-dengan-semangat-gotong-royong-kita-siap-menuju-solok-bersih/ https://monitors.id/2025/09/20/kadis-lingkungan-hidup-asnue-melalui-wcd-dengan-semangat-gotong-royong-kita-siap-menuju-solok-bersih/#respond Sat, 20 Sep 2025 14:18:29 +0000 https://monitors.id/?p=1462 Solok – MonitorS.id Sabtu, 20 September 2025 Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok menjadi saksi lahirnya semangat baru dalam menjaga bumi. Peringatan World Clean-Up Day...

The post Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih appeared first on Monitors.

]]>
Solok – MonitorS.id

Sabtu, 20 September 2025
Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok menjadi saksi lahirnya semangat baru dalam menjaga bumi. Peringatan World Clean-Up Day (WCD) tahun ini bukan sekadar momentum membersihkan sampah, tetapi sebuah gerakan moral untuk mengembalikan nilai gotong royong, membangun kesadaran kolektif, dan mewariskan lingkungan yang bersih bagi generasi mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kadis Lingkungan Hidup, Asnur, Kasat Pol PP Damkar, Elafki, Kalaksa BPBD, Irwan Effendi, Camat Danau Kembar, Mawardi, serta ratusan masyarakat yang antusias ikut bergotong royong membersihkan kawasan setempat.

Dalam sambutannya, Kadis Lingkungan Hidup Asnur menegaskan bahwa kegiatan WCD tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan belaka.

“Kegiatan WCD ini bukan sekadar membersihkan sampah, tetapi menanamkan nilai gotong royong masyarakat dan meningkatkan kesadaran kolektif menuju Kabupaten Solok yang bersih. Sejalan dengan program Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, kita menargetkan 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Lebih jauh, kita ingin mendorong terwujudnya Sustainable Development Goals. Kami di DLH siap membantu dengan ikhlas dan tulus,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bunda Lingkungan Hidup Ny. Nia Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi mendalam terhadap partisipasi masyarakat Solok.

“World Clean-Up Day adalah aksi global yang telah diakui PBB. Sejak 2018, Indonesia menjadi negara dengan relawan terbanyak di dunia, dan kita harus menjaga prestasi ini. Kegiatan ini adalah simbol kepedulian, gotong royong, sekaligus ikhtiar menuju Kabupaten Solok bersih dan berdaya saing. Mari kita ubah paradigma lama pengelolaan sampah—dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi kumpul-angkut-pilah-buang. Mulailah memilah sampah dari rumah, karena sampah yang dipilah bisa bernilai ekonomi sekaligus mengurangi beban TPA,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari kabupaten hingga ke jorong, untuk bersatu melawan krisis sampah yang kian mencemari lingkungan.

“Ayo bersama kita wujudkan Kabupaten Solok bersih. Melalui aksi sederhana ini kita buktikan kepedulian, kita tumbuhkan semangat kolaborasi, dan kita jaga bumi untuk anak cucu. Jangan berhenti di hari ini, mari terus bergotong royong agar cita-cita Indonesia Bersih 2029 bisa terwujud,” pungkas Ny. Nia.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, KONI, BPBD, dan masyarakat, semangat WCD di Danau Kembar membuktikan bahwa Kabupaten Solok tidak hanya membicarakan kebersihan, tetapi benar-benar bergerak untuk mewujudkannya.(RED*03)

Loading

The post Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/20/kadis-lingkungan-hidup-asnue-melalui-wcd-dengan-semangat-gotong-royong-kita-siap-menuju-solok-bersih/feed/ 0
Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat https://monitors.id/2025/09/15/peresmian-samsat-nagari-alahan-panjang-bukti-nyata-pemerintah-dekatkan-layanan-ke-masyarakat/ https://monitors.id/2025/09/15/peresmian-samsat-nagari-alahan-panjang-bukti-nyata-pemerintah-dekatkan-layanan-ke-masyarakat/#respond Mon, 15 Sep 2025 08:57:40 +0000 https://monitors.id/?p=1448 Kabupaten Solok —MonitorS.id Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9/2025). Peresmian yang berlangsung di Kantor...

The post Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat appeared first on Monitors.

]]>
Kabupaten Solok —MonitorS.id

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9/2025). Peresmian yang berlangsung di Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyampaikan bahwa Samsat Nagari Alahan Panjang merupakan sinergi perdana Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam mendekatkan layanan perpajakan.

“Ini amanat undang-undang untuk kita bersinergi. Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan semua pihak, kami terus melakukan evaluasi dan monitoring agar pelayanan pajak semakin mudah diakses. Selain Samsat Nagari, kita juga membuka layanan di pusat perbelanjaan seperti mall hingga kampus” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi telah menyerahkan reward empat tiket umroh kepada wajib pajak yang taat membayar pajak selama 15 tahun berturut-turut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyebut layanan ini sebagai terobosan penting. “Samsat Nagari Alahan Panjang akan sangat membantu masyarakat wilayah selatan Solok, terutama para petani. Kini, di sela kesibukan bertani, mereka bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh. Apalagi program perpanjangan pemutihan pajak diperpanjang sampai 31 September 2025, mari manfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya memudahkan layanan, tetapi juga mendorong meningkatnya kepatuhan pajak.

“Bayangkan, sambil belanja di pasar atau membeli sayur di Alahan Panjang, masyarakat bisa langsung bayar pajak. Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Bahkan ke depan, layanan serupa bisa kita hadirkan di masjid raya yang tersebar di kabupaten/kota di sumbar,” jelas Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan pajak Kabupaten Solok mencapai 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar. Ia pun membuka peluang kebijakan baru berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat kecil yang hanya memiliki satu unit motor saja sebagai penunjang usaha utama.

“Ini bukan sekadar soal pajak, tapi bagian dari upaya kita menata fiskal. Menata lingkungan, dan memperkuat ekonomi masyarakat. Kita ingin Sumbar menjadi provinsi hijau dengan pertanian ramah lingkungan, menjaga hutan dan investasi energi sekaligus mendorong ekonomi biru di sektor kelautan. Sektor pertambangan pun kita benahi agar tidak ada lagi tambang emas ilegal sesuai arahan Presiden,” tambahnya.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, S.P. selanjutnya dilakukan transaksi perdana pembayaran pajak kendaraan bermotor dari beberapa orang warga sekitar.

Acara peresmian turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat. Dirlantas Polda Sumbar. Kepala Bapenda Sumbar. Direktur Keuangan Bank Nagari Sumbar. Kapolres Solok. Pihak Dandim 0309 Solok. Kepala UPTD PPD/SAMSAT Arosuka. Kepala Cabang Kejaksaan Alahan Panjang. Anggota DPRD Sumbar Dapil V, Hafni Hafis, Nopi Amanda, dan Miswardi. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra. Plt Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendrianto. Para Camat dan wali nagari di wilayah selatan solok.

Dengan hadirnya Samsat Nagari Alahan Panjang, pemerintah berharap masyarakat semakin dekat dengan layanan, semakin taat pajak, dan pada akhirnya kesejahteraan bersama dapat tercapai.
(RED*03)

Loading

The post Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/15/peresmian-samsat-nagari-alahan-panjang-bukti-nyata-pemerintah-dekatkan-layanan-ke-masyarakat/feed/ 0
Revitalisasi Sekolah Rp1,5 Miliar di Solok: Panitia Hanya Formalitas, Kepala Sekolah Diduga Kendalikan Proyek https://monitors.id/2025/09/11/revitalisasi-sekolah-rp15-miliar-di-solok-panitia-hanya-formalitas-kepala-sekolah-diduga-kendalikan-proyek/ https://monitors.id/2025/09/11/revitalisasi-sekolah-rp15-miliar-di-solok-panitia-hanya-formalitas-kepala-sekolah-diduga-kendalikan-proyek/#respond Thu, 11 Sep 2025 03:07:25 +0000 https://monitors.id/?p=1442 Solok – MonitorS. Program revitalisasi satuan pendidikan yang seharusnya menghadirkan transparansi dan peningkatan mutu sekolah, kini justru menuai sorotan di SD Negeri 14 Alahan...

The post Revitalisasi Sekolah Rp1,5 Miliar di Solok: Panitia Hanya Formalitas, Kepala Sekolah Diduga Kendalikan Proyek appeared first on Monitors.

]]>
Solok – MonitorS.
Program revitalisasi satuan pendidikan yang seharusnya menghadirkan transparansi dan peningkatan mutu sekolah, kini justru menuai sorotan di SD Negeri 14 Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Berdasarkan plang proyek, kegiatan ini merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan nilai fantastis: Rp1.573.415.925, bersumber dari APBN melalui Ditjen PAUD-DASMEN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proyek direncanakan selesai dalam 150 hari kalender dengan pelaksana panitia pembangunan yang ditetapkan lewat SK Kepala Sekolah Windra Nelly, S.Pd pada 16 Juni 2025.

Namun informasi di lapangan menunjukkan indikasi berbeda. Beberapa dugaan penting yang dihimpun MonitorS:

1. Panitia pembangunan tidak dilibatkan dalam proses pengadaan.

2. RAB dan spesifikasi bangunan ditutup rapat, bahkan tidak diberikan akses kepada panitia.

3. Tenaga kerja didatangkan dari luar nagari, tanpa melibatkan masyarakat lokal atau melalui musyawarah.

4. Proses belanja dilakukan langsung oleh kepala sekolah, tanpa melibatkan bendahara sesuai mekanisme.

5. Bukti faktur belanja berupa bon kosong, tanpa nominal harga, yang berpotensi membuka ruang manipulasi.

6. Pengawas dan perencana proyek diduga orang yang sama, sehingga menghilangkan objektivitas pengawasan.

7. Panitia pelaksana satuan pendidikan (P2SP) yang di-SK-kan nyaris hanya formalitas, dilibatkan hanya sebatas pencairan dana.

Dengan skema seperti ini, terbuka peluang terjadinya potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Korupsi: muncul indikasi pengendalian dana dan pengeluaran tanpa mekanisme transparan. Kolusi: keterlibatan pihak pengawas–perencana yang sama bisa memberi ruang pengaturan laporan dan kualitas. Nepotisme: penggunaan tenaga kerja dari luar nagari tanpa musyawarah bisa melanggar asas kearifan lokal.

MonitorS menilai, program revitalisasi yang mengelola dana publik sebesar Rp1,5 miliar ini harus segera dievaluasi. Pelaksanaan kegiatan wajib kembali ke koridor aturan, melibatkan penuh panitia yang telah ditetapkan, serta membuka akses transparansi RAB dan pengawasan.

“Jika dibiarkan, proyek pendidikan bisa berubah menjadi proyek kepentingan pribadi. Akhirnya yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga murid dan masyarakat yang seharusnya menikmati hasil revitalisasi,” tulis redaksi dalam catatan investigasi.

Presiden RI dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa. Sektor pendidikan disebut sebagai “ladang suci” yang tidak boleh dikotori praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Setiap rupiah dana pendidikan adalah hak anak bangsa. Jangan sekali-kali digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi di sektor ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan,” tegas Presiden dalam pesan antikorupsi yang relevan untuk kasus ini.

Tim redaksi MonitorS sudah menghubungi kepala sekolah dimaksud. Baik melalui sambungan telfon maupun pesan whatsap untuk meminta keterangan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban sama sekali.

MonitorS akan terus menelusuri praktik penggunaan dana revitalisasi pendidikan di Kabupaten Solok, agar publik mendapat kepastian bahwa program sebesar Rp1,5 miliar di SDN 14 Alahan Panjang ini benar-benar berpihak pada kualitas pendidikan, bukan pada kepentingan segelintir orang.

(RED*01)

Loading

The post Revitalisasi Sekolah Rp1,5 Miliar di Solok: Panitia Hanya Formalitas, Kepala Sekolah Diduga Kendalikan Proyek appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/11/revitalisasi-sekolah-rp15-miliar-di-solok-panitia-hanya-formalitas-kepala-sekolah-diduga-kendalikan-proyek/feed/ 0