PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci. MonitorS.id

Di Kerinci, lampu jalan seharusnya menerangi. Tapi dalam proyek senilai Rp 5,4 miliar di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023, cahaya itu justru memantulkan bayangan yang lebih pekat.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 tersangka—kontraktor dan pejabat Dishub—namun nama-nama dari unsur pimpinan DPRD dan Badan Anggaran, yang disebut publik sebagai penikmat jual beli paket, tetap tak tersentuh. Dan di tengah gelombang protes, pertanyaan yang bergema: apakah hukum hanya bekerja pada mereka yang ada di ujung rantai, sementara dalangnya duduk nyaman di kursi empuk?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari dugaan pemecahan tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi 41 paket penunjukan langsung (PL), yang menurut perhitungan publik merugikan negara Rp 2,7 miliar.

Banyak pihak di Sakti Alam Kerinci meyakini bahwa prakarsa pemecahan paket itu tak mungkin lahir di level kontraktor atau pejabat dinas semata. Desas-desus mengarah pada ruang-ruang rapat DPRD—ruang yang sering tertutup rapat dari sorotan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, bersama Kasi Pidsus Yogi, menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah dua alat bukti cukup ditemukan atas peran salah satu tersangka, YAM, dalam pengadaan proyek PJU.

“Penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pendalaman, dan apabila ditemukan dua alat bukti baru, maka kami tidak akan ragu menetapkan tersangka lain,” ujar Kejari, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:  Proyek Lapen Bernilai Miliaran Dikerjakan Asal Asalan

Namun, hingga kini, status Konsultan Pengawas dan Perencanaan dianggap “menggantung”. Nama-nama dari unsur pimpinan DPRD belum masuk daftar tersangka, meski massa aksi menyebut mereka “dalang” dalam penentuan paket.

Jika hanya kontraktor dan pejabat Dishub yang diproses, publik khawatir inti masalah akan dibiarkan membusuk di tengah gedung dewan. Aktivis senior Kerinci menegaskan, rating Kejari Sungai Penuh akan “melambung” jika berani menyentuh oknum dewan yang disebut terlibat.

Korupsi PJU ini seperti panggung besar: pemeran utama duduk di kursi legislatif, sementara figuran di lapangan jadi tumbal hukum.

Rabu, 30 Juli 2025, aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung KPK RI. Spanduk besar dibentangkan, menampilkan wajah Ketua DPRD Kerinci Irwandri dan Wakil Ketua Boy Edwar, disilang tinta merah menyala. Sebuah “poster buron moral” yang menantang integritas penegak hukum.

Empat tuntutan dilontarkan, dari desakan memanggil dan memeriksa oknum dewan, hingga ultimatum gelombang aksi yang lebih besar jika KPK tak bergerak. Di pengeras suara, orator berteriak: “Jangan biarkan pelaku korupsi berlindung di balik jubah legislatif!”

Kasus ini masih berjalan, tapi publik sudah memberi penilaian. Di Kerinci, lampu jalan belum tentu menerangi jalan kebenaran. Dan jika hukum hanya memenjarakan tangan-tangan kecil, sementara otak persekongkolan tetap bebas melangkah, maka keadilan hanyalah slogan di spanduk.

Karena dalam panggung politik, tak semua aktor mau disorot—terutama mereka yang memegang sutradara.

(TIM RED)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Revitalisasi Sekolah Rp1,5 Miliar di Solok: Panitia Hanya Formalitas, Kepala Sekolah Diduga Kendalikan Proyek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Selasa, 30 September 2025 - 12:37 WIB

PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 - 21:18 WIB

Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB