Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok monitor.id – Kejaksaan Negeri Solok, melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Alahan Panjang, resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang, Selasa (22/7/2025). Kedua tersangka, berinisial NY dan AV, ditahan setelah penyidik menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berkaitan dengan proyek rekonstruksi pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020–2021. Proyek senilai Rp3,37 miliar tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dialihkan ke APBD Kabupaten Solok.

Menurut pihak kejaksaan, proyek tersebut tidak selesai sebagaimana mestinya dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Selain gagal secara teknis, mangkraknya proyek ini juga disebut memicu dampak lingkungan berupa banjir di kawasan terdampak.

Saat media ini menelusuri lebih lanjut, proyek irigasi Sapan Kayu Manang memang telah lama ditinggalkan dan menjadi sorotan warga setempat. Akhirnya, proses hukum pun berjalan hingga memasuki tahap penyidikan dan penahanan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Solok menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukum mereka. Kejaksaan memastikan akan transparan dalam menangani perkara ini demi menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

( Red 01 MT )

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Selasa, 30 September 2025 - 12:37 WIB

PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 - 21:18 WIB

Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB