Solok monitor id
Kedaulatan berada di tangan rakyat, itulah salah satu bunyi amanat undang-undang Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut dibuktikan langsung oleh masyarakat nagari simpang Tj nan Iv.
” Dengan aksi penutupan objek wisata sentral park. Yang menurut masyarakat pendirian objek ini tidak sesuai dengan prosedur dan juga mengenai wilayah masyarakat.
Tokoh masyarakat Yaumar khatib Marajo menjelaskan.sebagai keinginan kami supaya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan kami telah melakukan negosiasi dengan menghubungi pihak pihak yang dirasa perlu di hubungi.
tidak hanya dengan lisan, Bahkan kami telah menyurati secara personal, Akan tetapi tidak ada respon dari mereka, ini menandakan tidak ada itikat baik dari yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan secara kekeluargaan.
Dubalang nagari simpang Tj nan Iv maharlis datuk Jo magek juga menegaskan. Kami atas nama Niniek mamak sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi tidak ada respon positif dari yang bersangkutan. Sikap yang mereka lakukan seakan akan melecehkan posisi kami sebagai Niniek mamak nagari imbuhnya.
Tokoh pemuda Darlis Rajo basa menyatakan, Kami atas nama pemuda telah menahan diri supaya ada titik temu yang baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Akan tetapi kami di anggap remeh bagi pihak tersebut. Maka kami mengambil keputusan menutup sementara sentral park ini. Sampai ada keputusan yang tidak merugikan masyarakat.
Rusman Malin Mudo Dubalang suku kutianyie .sekaligus penggerak seni dan budaya wilayah selatan menyatakan Sentral park ini berada dalam sebuah nagari.tapi tidak pernah ada kata sepatah kepada Niniek mamak..sementara kita di Minang ada pituah tiok lasuang baayam gadang. Raso dibaok naik pareso dibaok turun.
( Nofriyaldi )
200 total views, 1 views today