Lampung Selatan MonitorS.id
Prajurit TNI Angkatan Laut ( TNI AL )dalam hal ini Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba.
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu sekitar 70 Kg itu bertempat di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Pada Minggu (10/3/2024).
Kronologis bermula ketika pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB telah dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
” Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di mobil Inova putih,” Ujar TNI AL dalam keterangan resmi yang dikutip, pada Senin (11/4/2024).
Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA.AY dan SR yang seluruhnya berasal dari Aceh.
Selanjutnya terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
TNI AL mengklaim, hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal ) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.(*)
72 total views, 1 views today