Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan

Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Solok monitor.id – Kejaksaan Negeri Solok, melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Alahan Panjang, resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang, Selasa (22/7/2025). Kedua tersangka, berinisial NY dan AV, ditahan setelah penyidik menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berkaitan dengan proyek rekonstruksi pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020–2021. Proyek senilai Rp3,37 miliar tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dialihkan ke APBD Kabupaten Solok.

Menurut pihak kejaksaan, proyek tersebut tidak selesai sebagaimana mestinya dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Selain gagal secara teknis, mangkraknya proyek ini juga disebut memicu dampak lingkungan berupa banjir di kawasan terdampak.

Saat media ini menelusuri lebih lanjut, proyek irigasi Sapan Kayu Manang memang telah lama ditinggalkan dan menjadi sorotan warga setempat. Akhirnya, proses hukum pun berjalan hingga memasuki tahap penyidikan dan penahanan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Solok menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukum mereka. Kejaksaan memastikan akan transparan dalam menangani perkara ini demi menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

( Red 01 MT )

 

 392 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *