Santri Alami Kekerasan di Pesantren Al Madinah Kotogadang Guguak, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok MonitorS.id

Dunia pendidikan di Kabupaten Solok kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan terhadap peserta didik. Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, di lingkungan Pondok Pesantren Al Madinah, Nagari Kotogadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang.

Santri berinisial KR, yang saat itu belum hadir dalam kegiatan wajib di masjid, dipukul oleh ustad pengasuh Rama Fajri menggunakan gayung. Pemukulan terjadi setelah ustad mendapati KR masih berada di kamar, sementara seluruh santri lainnya telah berkumpul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Yayasan Al Madinah, Agung Ifano, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan.

“Kami selalu menegaskan dalam setiap rapat bahwa tidak boleh ada tindak kekerasan terhadap santri. Kami siap memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan, kepada siapa pun pengajar yang melakukan kekerasan fisik,” jelas Agung.

Pondok Pesantren Al Madinah diketahui menyelenggarakan satuan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok. Namun, saat dikonfirmasi mengenai langkah yang akan diambil oleh dinas terkait, tidak satu pun pimpinan dinas yang dapat memberikan jawaban resmi.

Baca Juga:  Merasa Lahannya DiserobotAhli waris Raden Husin bin Raden Ali ( Rts .Holiza ) Meminta Keadilan Dan Laporkan Raden Ramlan Cs .

Menurut informasi yang berhasil dihimpun:

Kepala Dinas sedang berada di Palembang,

Sekretaris Dinas sedang berada di Padang, dan

Kepala Bidang SMP sedang menjalani cuti.

Keadaan ini menimbulkan kekecewaan publik, terutama karena seluruh pimpinan dinas tidak berada di tempat saat isu serius sedang mencuat.

“Sungguh disayangkan. Disaat kejadian yang menyangkut kekerasan terhadap siswa mencuat, semua pimpinan di Dinas Pendidikan pergi seenaknya. Ini bukan hanya soal absensi, tapi soal tanggung jawab moral dan kelembagaan,” keluh salah seorang aktivis pendidikan di Solok yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, wali murid korban, Asmirita, menyatakan bahwa ia tidak menerima perlakuan kekerasan terhadap anaknya dan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan anak dalam dunia pendidikan masih lemah. Selain menuntut evaluasi terhadap tenaga pendidik, peristiwa ini juga menyoroti lemahnya koordinasi dan kehadiran pimpinan di instansi terkait.

( Red 01 * WL )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru