JAKARTA, Monitors ,- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan tidak ada alasan fundamental yang dapat menyebabkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani mengalami penurunan. Menurutnya, harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global tetap stabil dan permintaan ekspor juga tidak mengalami penurunan signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil pemantauan pemerintah terhadap tata niaga sawit nasional. Kementerian Pertanian menemukan sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 PKS mulai melakukan penyesuaian harga setelah dilakukan rapat koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri sawit, disepakati bahwa aktivitas industri kelapa sawit nasional tetap berjalan normal. Pemerintah juga menegaskan bahwa PT DSI berfungsi sebagai pengelola yang mengedepankan transparansi dan tidak mengambil keuntungan dari mekanisme yang dijalankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masa transisi tersebut menjadi tahapan persiapan sebelum implementasi penuh kebijakan pada 1 Januari 2027.
Wamentan juga meminta perusahaan refinery dan eksportir tetap mengacu pada harga lelang KPBN dalam menjalankan transaksi serta menghindari praktik withdraw yang berpotensi mengganggu stabilitas harga sawit nasional. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan terhadap harga TBS sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Apabila ditemukan pelanggaran, Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan. Sementara itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah daerah tercatat mengalami kenaikan harga TBS sekitar Rp50 per kilogram, meskipun masih dalam tahap awal penyesuaian.
Pemerintah berharap upaya pengawasan dan penataan tata niaga sawit tersebut dapat menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
(MS)
![]()












