Jakarta, Monitors – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penghentian total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar atau hoaks. Pemerintah memastikan program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap berjalan, bahkan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada instruksi penghentian layanan MBG secara nasional. Menurutnya, yang terjadi adalah langkah evaluasi dan penertiban terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan tidak memenuhi standar operasional dan ketentuan kesehatan pangan.
“Kami memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan. Tidak ada penghentian layanan secara nasional. Yang dilakukan adalah perbaikan kualitas layanan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat dengan aman dan sesuai standar,” tegas Nanik dalam keterangan resminya.
Penegasan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai informasi di media sosial yang menyebut program MBG dihentikan akibat persoalan anggaran dan kasus hukum yang menjerat sejumlah pihak di lingkungan BGN. Pemerintah menilai informasi tersebut menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya menjaga kualitas layanan, BGN diketahui menghentikan sementara sekitar 1.780 dapur SPPG yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, mulai dari pengelolaan makanan yang tidak sesuai prosedur, kondisi lingkungan dapur yang tidak layak, hingga adanya temuan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan konsumsi.
BGN menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut bukan berarti program MBG dihentikan. Dapur-dapur yang memenuhi persyaratan tetap beroperasi dan melayani para penerima manfaat sebagaimana biasa. Kebijakan tersebut justru merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan lainnya.
Sejak 2 Juni 2026, BGN juga memperketat aturan operasional seluruh mitra penyelenggara MBG. Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah kewajiban bagi setiap dapur SPPG untuk memprioritaskan kelompok penerima manfaat yang dikenal sebagai Kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam ketentuan tersebut, setiap dapur diwajibkan melayani sedikitnya 300 penerima manfaat dari kelompok prioritas. Apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, mitra penyelenggara dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara operasional serta kehilangan insentif harian.
Di sisi lain, BGN juga memastikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan korupsi tata kelola perizinan SPPG tidak memengaruhi keberlangsungan program MBG. Penyaluran anggaran dan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.
BGN menyebut pengawasan yang lebih ketat justru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program yang menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Selain itu, penyesuaian distribusi MBG yang dilakukan pada masa libur sekolah juga tidak dapat diartikan sebagai penghentian program. Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara dan bertujuan meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran, mengingat sebagian besar penerima manfaat berada di lingkungan sekolah yang sedang tidak aktif selama masa liburan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk kepada sumber resmi pemerintah dan BGN terkait perkembangan Program Makan Bergizi Gratis.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Dengan berbagai langkah pembenahan yang dilakukan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(MS)
![]()












