Padang, Monitors – Evaluasi nasional terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemuka dalam berbagai forum pemerintah pusat dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Barat. Di tengah masih banyaknya BUMD sektor riil yang menghadapi berbagai persoalan kinerja, PT Bank Nagari justru tampil sebagai salah satu perusahaan daerah yang secara konsisten memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fenomena ini memperlihatkan kontras yang cukup tajam antara kinerja sektor keuangan daerah dengan sebagian BUMD sektor riil yang masih berjuang meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, serta kontribusi terhadap kas daerah.
Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pemerintah kabupaten dan kota pemegang saham, dividen dari PT Bank Nagari selama bertahun-tahun menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang paling stabil dari pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap tahun, setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), laba yang dihasilkan Bank Nagari dibagikan kepada para pemegang saham sesuai proporsi kepemilikan. Mekanisme tersebut membuat pemerintah daerah dapat memproyeksikan penerimaan dividen secara lebih terukur dibandingkan sumber pendapatan dari sejumlah BUMD sektor riil.
Kondisi ini berbeda dengan realitas yang dihadapi banyak BUMD daerah pada umumnya. Sebagian perusahaan daerah sektor riil masih menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan pasar, rendahnya daya saing, persoalan manajemen, tingginya biaya operasional, hingga ketergantungan terhadap suntikan penyertaan modal dari APBD.
Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Dalam Negeri juga mengungkapkan masih banyak BUMD di Indonesia yang masuk kategori kurang sehat bahkan sakit. Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan pemerintah pusat mendorong penguatan tata kelola dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan BUMD melalui penyempurnaan regulasi dan revisi sejumlah aturan turunan terkait pengelolaan perusahaan daerah.
Sorotan tersebut relevan jika dikaitkan dengan kondisi umum BUMD di berbagai daerah. Tidak sedikit perusahaan daerah yang didirikan dengan harapan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, namun pada praktiknya belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Sebaliknya, beberapa bahkan masih membutuhkan tambahan modal dari pemerintah daerah untuk mempertahankan operasional usaha.
Di tengah kondisi tersebut, Bank Nagari justru menunjukkan karakteristik yang berbeda.
Sebagai lembaga keuangan regional, Bank Nagari memiliki basis bisnis yang lebih luas dibandingkan BUMD sektor riil. Aktivitas penghimpunan dana masyarakat, penyaluran kredit, layanan transaksi keuangan, hingga berbagai produk perbankan lainnya menciptakan sumber pendapatan yang relatif stabil.
Selain itu, bank daerah ini juga memperoleh keuntungan dari segmen pasar yang kuat, termasuk layanan keuangan pemerintah daerah, ASN, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum di Sumatera Barat.
Faktor lainnya adalah sistem pengawasan yang jauh lebih ketat.
Sebagai industri jasa keuangan, Bank Nagari berada dalam pengawasan berlapis yang melibatkan regulator perbankan nasional, auditor independen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pengawasan internal perusahaan yang mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kondisi tersebut membuat standar tata kelola perusahaan menjadi lebih terukur dibandingkan banyak BUMD sektor riil yang pengawasannya cenderung terbatas pada mekanisme internal daerah.
Karena itu, ketika pemerintah daerah membutuhkan sumber PAD yang relatif pasti dan berkelanjutan, investasi melalui penyertaan modal pada Bank Nagari selama ini terbukti memberikan hasil yang lebih konsisten.
Bahkan dalam banyak daerah di Sumatera Barat, dividen Bank Nagari menjadi kontributor utama pada kelompok pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang semakin relevan di tengah pembahasan penguatan tata kelola BUMD secara nasional.
Mengapa perusahaan daerah sektor keuangan mampu memberikan keuntungan yang relatif stabil, sementara sebagian BUMD sektor riil masih kesulitan mencapai titik yang sama?
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kualitas manajemen, tetapi juga menyangkut model bisnis yang dijalankan.
BUMD sektor riil umumnya menghadapi dualisme fungsi. Di satu sisi dituntut menghasilkan keuntungan, namun di sisi lain harus menjalankan misi pelayanan publik yang sering kali membatasi ruang bisnis perusahaan.
Akibatnya, orientasi profit menjadi tidak optimal.
Sebaliknya, lembaga perbankan memiliki tujuan usaha yang lebih jelas sebagai entitas bisnis yang harus menjaga profitabilitas sekaligus kesehatan perusahaan.
Perbedaan karakter inilah yang kemudian menciptakan kesenjangan kontribusi terhadap PAD.
Pembahasan revisi regulasi BUMD yang saat ini berkembang di tingkat nasional juga dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pengembangan perusahaan daerah.
Pemerintah pusat mendorong agar BUMD tidak lagi hanya menjadi simbol keberadaan aset daerah, melainkan benar-benar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, menghasilkan keuntungan yang sehat, dan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Bagi Sumatera Barat, tantangan tersebut menjadi semakin relevan.
Di satu sisi, daerah memiliki contoh keberhasilan melalui Bank Nagari yang selama bertahun-tahun menjadi penyumbang dividen terbesar bagi pemegang saham daerah.
Namun di sisi lain, masih terdapat pekerjaan rumah besar untuk memastikan BUMD sektor riil mampu berkembang menjadi perusahaan yang produktif, profesional, dan berdaya saing.
Jika tidak, ketimpangan kontribusi akan terus terjadi.
PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan akan tetap bergantung pada sektor keuangan, sementara sebagian BUMD lainnya hanya menjadi beban fiskal yang terus membutuhkan dukungan APBD.
Karena itu, pesan yang muncul dari berbagai forum evaluasi nasional cukup jelas.
Ke depan, ukuran keberhasilan BUMD bukan lagi sekadar bertahan hidup atau memiliki aset besar, melainkan seberapa besar manfaat ekonomi yang mampu diberikan kepada daerah.
Dalam konteks tersebut, Bank Nagari telah membuktikan dirinya sebagai salah satu penyelamat PAD di Sumatera Barat. Sementara bagi banyak BUMD sektor riil, pekerjaan untuk keluar dari zona merah tampaknya masih jauh dari kata selesai.
(MS)
![]()












