Lampu Hijau Tigo Lurah, Nafri Sebut Ini Game Changer Pembangunan Kabupaten Solok

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Impian kawasan pertumbuhan baru mulai menemukan jalan, Pemkab Solok siapkan akselerasi lintas OPD dan optimalisasi aset daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan

Arosuka, Monitors, – Setelah bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat di kawasan Tigo Lurah, terbitnya persetujuan pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan akhirnya menjadi titik terang bagi percepatan pembangunan wilayah yang selama ini identik dengan keterbatasan akses dan tantangan geografis. Pemerintah Kabupaten Solok menilai momentum tersebut sebagai langkah strategis yang dapat mengubah arah pembangunan kawasan sekaligus membuka peluang lahirnya pusat pertumbuhan baru di wilayah timur Kabupaten Solok.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri, ST, MT, M.Sc, menyebut terbitnya persetujuan pinjam pakai kawasan hutan sebagai sebuah “game changer” bagi pembangunan daerah, khususnya untuk kawasan Tigo Lurah yang selama ini menghadapi berbagai kendala akibat status kawasan hutan. Berdasarkan dokumen perencanaan daerah, kawasan tersebut kini menjadi salah satu fokus pembangunan jangka menengah Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nafri, roadmap pembangunan Tigo Lurah telah terintegrasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029. Fokus pembangunan tidak hanya terbatas pada pembukaan akses jalan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, transformasi digital, serta peningkatan konektivitas wilayah sebagai fondasi pemerataan pembangunan.

“Roadmap pembangunan kawasan Tigo Lurah sudah menjadi bagian dari dokumen perencanaan daerah. Fokusnya bukan hanya membuka akses jalan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Nafri.

Nafri menjelaskan bahwa arah pembangunan kawasan Tigo Lurah dan optimalisasi aset daerah bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari visi pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Solok dalam RPJMD 2025–2029. Menurutnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kawasan-kawasan potensial yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Pesan Bupati sangat jelas, pembangunan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Kawasan-kawasan yang memiliki potensi harus dikembangkan secara berkelanjutan, sementara aset-aset yang telah dibangun harus dioptimalkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Nafri.

Menurutnya, semangat tersebut telah diterjemahkan dalam berbagai arah kebijakan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029. Tigo Lurah menjadi salah satu kawasan yang diproyeksikan memperoleh akselerasi pembangunan, sementara aset-aset daerah yang selama ini belum optimal akan diarahkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Sejumlah langkah awal telah dilakukan pemerintah daerah. Di sektor infrastruktur, peningkatan Jalan Kapujan–Rimbo Data sepanjang sekitar 9 kilometer telah dilaksanakan melalui program Inpres Jalan Daerah tahun 2023–2024. Pemerintah daerah juga mendorong perluasan jaringan listrik dan telekomunikasi, termasuk pembangunan tower telekomunikasi di Tanjung Balik Sumiso, Garabak Data, Batu Bajanjang, serta tower mini di Rangkiang Luluih. Di bidang pelayanan dasar, berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan juga telah tersedia untuk melayani masyarakat kawasan Tigo Lurah.

Meski demikian, Nafri mengakui bahwa pembangunan kawasan Tigo Lurah tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan APBD Kabupaten Solok. Keterbatasan fiskal daerah membuat sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, DPR RI, serta berbagai sumber pendanaan lainnya menjadi kebutuhan mutlak.

Baca Juga:  Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD

“Akselerasi Tigo Lurah tidak bisa bertumpu pada APBD Kabupaten Solok semata. Karena itu koordinasi dengan OPD teknis, DPRD, pemerintah provinsi, kementerian, dan perwakilan daerah di DPR RI terus dilakukan agar program-program strategis dapat masuk ke kawasan ini,” katanya.

Di tengah semangat membuka masa depan baru bagi Tigo Lurah, Bapelitbang juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola aset daerah. Menurut Nafri, pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang menciptakan aset baru, tetapi juga memastikan aset yang sudah ada mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa paradigma pengelolaan aset daerah harus berubah dari sekadar beban biaya menjadi sumber manfaat ekonomi dan sosial.

“Aset harus bertransformasi dari cost center atau beban biaya menjadi revenue center yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegas Nafri.

Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah perhatian publik terhadap sejumlah aset daerah yang dinilai belum optimal dimanfaatkan, termasuk kawasan Taman Hutan Kota Wisata (THKW). Menurut Bapelitbang, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi aset melalui pola kemitraan dengan pihak ketiga, pengelolaan berbasis komunitas, revitalisasi fungsi aset, hingga penataan legalitas aset agar lebih produktif dan menarik untuk dikembangkan.

Bahkan, sebagian kawasan THKW saat ini diusulkan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya mengubah aset yang sebelumnya lebih banyak dipandang sebagai beban pemeliharaan menjadi aset yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam perspektif pembangunan daerah, Tigo Lurah dan optimalisasi aset sesungguhnya berada dalam satu benang merah yang sama. Jika Tigo Lurah merupakan peluang besar untuk membuka kawasan pertumbuhan baru, maka aset-aset yang telah ada merupakan modal pembangunan yang harus dihidupkan agar memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Bapelitbang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keberadaan ruas jalan yang masih berada dalam kawasan hutan lindung, keterbatasan fiskal daerah, hingga kondisi geografis yang menuntut perencanaan teknis yang matang agar pembangunan memiliki daya tahan jangka panjang. Namun pemerintah daerah optimistis bahwa momentum yang hadir saat ini dapat menjadi titik balik pembangunan Kabupaten Solok.

Terbukanya akses Tigo Lurah diharapkan tidak hanya mempercepat konektivitas wilayah, tetapi juga mendorong penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan kawasan yang selama ini sulit dijangkau. Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, inilah esensi dari pembangunan berkelanjutan yang ingin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh terbitnya izin, dibangunnya jalan, atau bertambahnya aset daerah. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan mengubah setiap aset, potensi, dan peluang pembangunan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dan bagi masyarakat Tigo Lurah, lampu hijau itu kini telah menyala. Yang ditunggu berikutnya adalah bagaimana harapan yang telah lama diperjuangkan mampu diwujudkan menjadi kenyataan pembangunan yang berkelanjutan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan
Tedi Aurora Apresiasi Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar, Jalan Strategis Tigo Lurah Mulai Temukan Titik Terang
Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok
Reformasi Birokrasi Dimulai dari Kinerja, 59 Pejabat Administrator Kabupaten Solok Resmi Dilantik
SiLPA Melonjak Tiga Kali Lipat, Mevrizal: DPRD Harus Jadikan Ini Alarm Kualitas Birokrasi
Momentum Tigo Lurah, Saatnya Mengubah Aset Daerah dari Beban Menjadi Manfaat
Sunatan Massal Gratis Dies Natalis ke-70 Unand Disambut Antusias, 70 Anak Nagari Cupak Ikuti Khitanan
Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:56 WIB

Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Tedi Aurora Apresiasi Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar, Jalan Strategis Tigo Lurah Mulai Temukan Titik Terang

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:22 WIB

Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lampu Hijau Tigo Lurah, Nafri Sebut Ini Game Changer Pembangunan Kabupaten Solok

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:26 WIB

Reformasi Birokrasi Dimulai dari Kinerja, 59 Pejabat Administrator Kabupaten Solok Resmi Dilantik

Berita Terbaru