EDITORIAL
Solok, Monitors,- Terbitnya persetujuan pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan untuk mendukung pembangunan akses menuju kawasan Tigo Lurah patut disambut sebagai kabar baik bagi Kabupaten Solok. Setelah bertahun-tahun berada dalam berbagai keterbatasan akses, masyarakat Tigo Lurah kini mulai melihat titik terang terbukanya peluang percepatan pembangunan wilayah yang selama ini kerap disebut berada dalam cengkeraman berbagai ketertinggalan.
Namun di balik optimisme tersebut, terdapat pelajaran penting yang seharusnya tidak dilupakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Pelajaran itu datang dari berbagai aset daerah yang telah dibangun sebelumnya namun hingga kini belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kawasan THKW yang masih menyisakan berbagai pertanyaan mengenai keberlanjutan pengelolaan, arah pengembangan, serta manfaat yang dihasilkan setelah pembangunan fisiknya selesai. Persoalan tersebut sesungguhnya bukan hanya tentang satu aset atau satu proyek tertentu. Lebih dari itu, persoalan tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak daerah dalam memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang hanya menghasilkan bangunan, jalan, taman, gedung, atau kawasan yang tercatat sebagai aset pemerintah. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu mengubah aset tersebut menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, momentum Tigo Lurah harus menjadi momentum refleksi sekaligus momentum perubahan.
Persetujuan pinjam pakai kawasan hutan yang telah diberikan pemerintah pusat tidak boleh hanya dipandang sebagai izin untuk membuka akses jalan. Lebih dari itu, izin tersebut harus diterjemahkan sebagai peluang untuk membangun sebuah kawasan pertumbuhan baru yang memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Kabupaten Solok tidak boleh mengulangi pola pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan fisik tanpa memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemanfaatannya. Tigo Lurah membutuhkan lebih dari sekadar jalan. Kawasan tersebut membutuhkan roadmap pembangunan yang mampu mengintegrasikan berbagai sektor secara bersamaan.
Akses jalan harus diikuti dengan pengembangan ekonomi masyarakat. Infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pelayanan pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, pertanian, peternakan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Jika tidak, maka pembangunan hanya akan menghasilkan infrastruktur tanpa mampu menciptakan transformasi sosial dan ekonomi yang diharapkan.
Di sinilah peran Bapelitbang menjadi sangat strategis. Sebagai dapur perencanaan pembangunan daerah, Bapelitbang dituntut mampu menerjemahkan momentum yang diberikan pemerintah pusat menjadi arah pembangunan kawasan yang memiliki visi jangka panjang. Tigo Lurah membutuhkan masterplan yang jelas, target yang terukur, serta tahapan pembangunan yang realistis dan berkelanjutan.
Pada saat yang sama, seluruh Organisasi Perangkat Daerah juga harus mampu bergerak secara terpadu. Tantangan pembangunan daerah saat ini tidak lagi sekadar membangun sesuatu yang baru, tetapi bagaimana mengoptimalkan seluruh sumber daya yang telah dimiliki daerah agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Kabupaten Solok sesungguhnya memiliki banyak aset yang telah dibangun melalui uang negara. Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya tambahan aset baru, tetapi kemampuan birokrasi untuk menghidupkan aset yang telah ada. Aset yang selama ini kurang produktif perlu dipetakan kembali, dievaluasi, dan diarahkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, kepemimpinan daerah sedang menghadapi ujian yang sesungguhnya. Masyarakat tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari program-program baru yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuannya menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang diwariskan dari masa lalu serta mengubah potensi yang ada menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Solok juga menghadapi ujian yang tidak kalah penting. Fungsi pengawasan tidak hanya memastikan bahwa anggaran dibelanjakan sesuai aturan, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. DPRD perlu memastikan setiap aset daerah memiliki arah pengembangan yang jelas dan setiap peluang pembangunan baru tidak berhenti pada tahap perencanaan atau pembangunan fisik semata.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menunggu laporan, tidak menunggu angka dalam neraca, dan tidak menunggu deretan proyek yang selesai dibangun. Masyarakat menunggu manfaat.
Momentum Tigo Lurah adalah kesempatan besar bagi Kabupaten Solok untuk membuktikan bahwa pembangunan daerah tidak lagi diukur dari banyaknya aset yang tercatat, tetapi dari sejauh mana aset dan potensi daerah mampu diubah menjadi kesejahteraan, pelayanan publik yang lebih baik, serta masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat.
Jika pelajaran dari aset-aset yang belum optimal mampu dijadikan bahan evaluasi, maka Tigo Lurah tidak hanya akan menjadi simbol terbukanya akses wilayah. Tigo Lurah dapat menjadi simbol lahirnya paradigma baru pembangunan Kabupaten Solok: pembangunan yang tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut menjadi manfaat yang nyata dan berkelanjutan.
![]()













