KADIN dan Pemkab Solok Jajaki Pengelolaan Sampah Terpadu, Menuju Solok Zero Waste

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORS | Kabupaten Solok

Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Solok mulai menjajaki pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung Program Solok Bersih dan mewujudkan konsep Solok Zero Waste.

Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, tersebut dihadiri Ketua KADIN Kabupaten Solok Dr. Frinsis Warmansyah, ST, MT, Datuak Paduko Rajolelo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Solok Nafri, ST, MT, M.Sc, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Asnur, SH, MM.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menunjukkan kesamaan visi bahwa persoalan sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai potensi ekonomi yang dapat mendorong terciptanya ekonomi sirkular dan pembangunan hijau di Kabupaten Solok.

Ketua KADIN Kabupaten Solok, Dr. Frinsis Warmansyah, mengatakan prinsip utama dalam pengelolaan lingkungan adalah keberlanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.

“Prinsip lingkungan itu adalah keberlanjutan. Kita harus memikirkan keseimbangan ekosistem, baik aspek abiotik, biotik maupun budaya. Karena itu, persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan kebersihan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut menilai, dengan estimasi timbulan sampah Kabupaten Solok mencapai sekitar 160 ton per hari, daerah ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan konsep Zero Waste, yakni sistem pengelolaan yang mampu meminimalkan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pengurangan dari sumbernya, pemilahan, pemanfaatan kembali, daur ulang, serta pengolahan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut Frinsis, terdapat sejumlah model yang dapat dikembangkan di Kabupaten Solok, mulai dari pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern, pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas untuk mendukung sektor pertanian, pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif industri, hingga pengembangan bank sampah dan ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Ia juga mencontohkan sejumlah model kerja sama yang telah diterapkan di berbagai daerah, seperti kolaborasi KADIN Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Konsorsium Sumitomo Jepang dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka, pengembangan RDF di Kota Tangerang, hingga pengelolaan sampah berbasis investasi di Kabupaten Bekasi.

“KADIN Kabupaten Solok siap menjadi investment hub atau jembatan investasi dengan mempertemukan pemerintah daerah, investor, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, SH, MM, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan kebersihan, tetapi juga bagaimana membangun sistem persampahan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat. Kami menyambut baik inisiatif KADIN untuk bersama-sama membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Asnur.

Ia menambahkan, dengan timbulan sampah yang cukup besar, Kabupaten Solok memiliki tantangan sekaligus peluang untuk mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Senada dengan itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, ST, MT, M.Sc, menilai penyelesaian persoalan persampahan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun basis data yang komprehensif mengenai kondisi persampahan daerah, mulai dari timbulan sampah, komposisi, pola sebaran sumber sampah, tingkat pelayanan, hingga potensi investasi dan teknologi yang sesuai dengan karakteristik Kabupaten Solok.

“Perencanaan yang baik harus didukung data yang kuat. Karena itu, kajian dan pengumpulan data menjadi penting agar roadmap pengelolaan sampah yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan,” kata Nafri.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, KADIN Kabupaten Solok bersama Dinas Lingkungan Hidup sepakat melakukan kajian dan pengumpulan data konkret mengenai kondisi persampahan daerah. Kajian tersebut meliputi timbulan sampah, komposisi sampah, sebaran sumber sampah, tingkat pelayanan, potensi daur ulang, hingga peluang investasi pengelolaan sampah.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan roadmap pengelolaan sampah terpadu Kabupaten Solok, termasuk pengembangan bank sampah, TPST 3R, pengolahan kompos, RDF, hingga skema ekonomi hijau dan potensi pengembangan kredit karbon yang berorientasi pada keberlanjutan.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha tersebut. Menurutnya, persoalan persampahan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan karena tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, serta memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Apabila langkah tersebut dapat diwujudkan secara bertahap, maka sampah tidak lagi dipandang sebagai beban daerah, melainkan sebagai sumber daya yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi beban APBD, menarik investasi hijau, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Solok yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui konsep Solok Zero Waste.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Solok Selesaikan Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

MS

Loading

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Padang
H. Candra Dorong Lulusan SLTA Kabupaten Solok Tembus Kampus Unggulan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp370 Juta
Mevrizal dan Kawan-Kawan Terpilih Pimpin KAHMI Sumbar Periode 2026-2031
1.200 Pelanggan Terdampak, Perumda Tirta Solok Temukan Dua Karung Plastik di Pipa Transmisi
Wabup Solok Tegaskan Tidak Ada Mahar Jabatan Kepsek, Minta ASN Abaikan Oknum Catut Nama Pimpinan Daerah
14 Tahun Tanpa Audit, Apa yang Terjadi dengan Perumda Solinda?
Hasnul: Penetapan Tersangka Fraud Bank Nagari Bukti Komitmen Pembenahan Tata Kelola
Bapemperda DPRD Solok Selesaikan Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:33 WIB

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

H. Candra Dorong Lulusan SLTA Kabupaten Solok Tembus Kampus Unggulan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp370 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:07 WIB

Mevrizal dan Kawan-Kawan Terpilih Pimpin KAHMI Sumbar Periode 2026-2031

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

1.200 Pelanggan Terdampak, Perumda Tirta Solok Temukan Dua Karung Plastik di Pipa Transmisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Wabup Solok Tegaskan Tidak Ada Mahar Jabatan Kepsek, Minta ASN Abaikan Oknum Catut Nama Pimpinan Daerah

Berita Terbaru