Kriminal Archives - Monitors https://monitors.id/category/kriminal/ Berani Bicarakan Benar Mon, 08 Jun 2026 08:16:38 +0000 id hourly 1 https://monitors.id/storage/2026/04/cropped-IMG-20260410-WA0020-85x85.jpg Kriminal Archives - Monitors https://monitors.id/category/kriminal/ 32 32 “Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “ https://monitors.id/2026/06/08/polemik-kuali-kerjaan-mendu-nia-pimpinan-umum-monitors-resmi-laporkan-akun-amak-chichay/ https://monitors.id/2026/06/08/polemik-kuali-kerjaan-mendu-nia-pimpinan-umum-monitors-resmi-laporkan-akun-amak-chichay/#respond Mon, 08 Jun 2026 08:10:02 +0000 https://monitors.id/?p=2225 SOLOK,MonitorS – Polemik di media sosial terkait unggahan mengenai kuali sakral Kerajaan Solok berujung ke ranah hukum. Syafri Tanjung alias Mak Cay, yang juga...

The post “Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “ appeared first on Monitors.

]]>
SOLOK,MonitorS – Polemik di media sosial terkait unggahan mengenai kuali sakral Kerajaan Solok berujung ke ranah hukum. Syafri Tanjung alias Mak Cay, yang juga merupakan Pimpinan Umum Media Nasional MonitorS, resmi melaporkan akun media sosial bernama Amak Chichay Aliyo Kiara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Solok, Senin (8/6/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran tuduhan yang dinilai tidak berdasar melalui media sosial. Syafri menilai unggahan yang dibuat akun tersebut telah menyerang kehormatan dan merusak reputasinya di hadapan publik.

Perkara ini bermula dari unggahan Syafri Tanjung sekitar sepekan lalu berjudul “Kuali Sakral Istana Kerajaan Kabupaten Solok, Dulu Kuali Ini Sempat Mendu Nia.” Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat pengguna media sosial.

Namun, beberapa waktu kemudian muncul unggahan dari akun Amak Chichay Aliyo Kiara yang menampilkan foto Syafri Tanjung sedang mengangkat sebuah kuali. Foto tersebut diduga diambil tanpa izin dari akun media sosial milik Syafri. Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga disertai narasi yang mengarah pada tuduhan pencurian kuali atau belanga penggorengan terhadap dirinya.

Menurut Syafri, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Merasa nama baik dan kehormatannya dicemarkan, ia memilih menempuh jalur hukum dengan menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan yang dipersoalkan kepada penyidik Polres Solok.

“Kami ingin membuktikan apakah penegakan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), benar-benar dapat ditegakkan. Jika tidak, maka tindakan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan tanpa dasar akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” tegas Syafri Tanjung usai membuat laporan.

Dalam laporannya, Syafri meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 433 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pemilik akun media sosial yang dilaporkan. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan segera melakukan verifikasi dan penyelidikan terhadap laporan tersebut guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana unggahan di media sosial yang memuat tuduhan tanpa dasar dapat berujung pada proses hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

(GM)

Loading

The post “Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “ appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/08/polemik-kuali-kerjaan-mendu-nia-pimpinan-umum-monitors-resmi-laporkan-akun-amak-chichay/feed/ 0
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/ https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/#respond Wed, 13 May 2026 21:39:05 +0000 https://monitors.id/?p=1517 Solok MonitorS. Id Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak...

The post Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar appeared first on Monitors.

]]>

Solok MonitorS. Id
Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran. Proyek ini menjadi sorotan karena item jaring penahan bola dinilai menggunakan anggaran tidak wajar.

Hingga Jumat (3/1/2026), pekerjaan termasuk pemasangan jaring penahan bola masih belum rampung. Dalam RAB, pipa galvanis ukuran 3 inci dibanderol Rp2.160.000 per batang, 4 inci Rp2.760.000, dan 1 inci Rp582.000. Masyarakat menganggap harga tersebut tidak sesuai dengan fungsi yang hanya untuk mencegah bola mengenai rumah warga.

“Sekadar jaring penahan bola, pakai besi ukuran sedang saja sudah memadai,” ujar salah seorang warga.

Sebelumnya Wali Nagari Surian menyampaikan akan upayakan proyek selesai akhir tahun 2025 dan menambah lampu penerangan, namun target tidak tercapai. Wali Nagari beralasan pemilihan pipa galvanis untuk keselamatan anak-anak yang kerap memanjat pagar. Namun penjelasan ini tidak diterima, mengingat biaya materialnya diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.

Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, proyek yang tidak selesai dalam tahun anggaran berpotensi menjadi kegiatan bermasalah. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Solok melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Red 01 syt

Loading

The post Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/05/14/proyek-lapangan-nanggalo-tak-selesai-harga-pipa-galvanis-dinilai-tidak-wajar-2/feed/ 0
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita https://monitors.id/2026/01/08/polda-lampung-gerebek-gudang-ganja-di-kalianda-138-kg-disita/ https://monitors.id/2026/01/08/polda-lampung-gerebek-gudang-ganja-di-kalianda-138-kg-disita/#respond Thu, 08 Jan 2026 02:53:58 +0000 https://monitors.id/?p=1525 Lampung Selatan MonitorS. Id Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung...

The post Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita appeared first on Monitors.

]]>
Lampung Selatan MonitorS. Id

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti ganja seberat 13,8 kilogram serta menangkap seorang pria berinisial FAB yang diduga sebagai pengedar.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka FAB berperan sebagai pengedar yang memasok ganja ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, dengan fokus utama di Lampung Selatan.
“Tersangka berperan sebagai pengedar dan menyasar beberapa wilayah di Lampung, khususnya Lampung Selatan,” ujar Kombes Yuni.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolda Lampung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, FAB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Red 01

Loading

The post Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/01/08/polda-lampung-gerebek-gudang-ganja-di-kalianda-138-kg-disita/feed/ 0
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian https://monitors.id/2026/01/07/warung-kelontong-milik-janda-di-kerinci-terbakar-rp80-juta-uang-kontan-raib-diduga-sengaja-dibakar-untuk-pencurian/ https://monitors.id/2026/01/07/warung-kelontong-milik-janda-di-kerinci-terbakar-rp80-juta-uang-kontan-raib-diduga-sengaja-dibakar-untuk-pencurian/#respond Tue, 06 Jan 2026 23:42:17 +0000 https://monitors.id/?p=1513 Kerinci MonitorS. Id Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik Ermiles (48), warga Dusun Satu RT 01, Desa Pauh Tinggi, Kecamatan Gunung...

The post Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian appeared first on Monitors.

]]>

Kerinci MonitorS. Id
Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik Ermiles (48), warga Dusun Satu RT 01, Desa Pauh Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, terbakar pada dini hari Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01:30 WIB. Kejadian ini dianggap sangat janggal oleh pemilik warung yang lebih dikenal dengan sapaan Mak Randa, karena uang kontan sebesar Rp80 juta raib tanpa bekas, sementara sebagian isi warung masih tersisa.

Sebelum kebakaran terjadi, korban menyampaikan bahwa ada beberapa pembeli laki-laki yang masuk warung secara bergantian. Kondisi ini diperkirakan terkait dengan acara pesta dengan pertunjukan organ tunggal yang berlangsung di sebelah warung.

Menurut Mak Randa, api tampaknya mulai membakar di ruang tengah tempat menyimpan kotak uang, padahal di lokasi tersebut tidak ada instalasi listrik yang bisa menjadi pemicu arus pendek. Isi warung yang baru disiapkan dengan nilai sekitar Rp50 juta terbakar ludes, sementara barang lainnya tidak layak dijual lagi.

“Kalau uang tidak dicuri tentu masih ada bekas uang kertas yang tinggal, sementara toko tidak terbakar habis karena cepat pertolongan warga,” ujarnya.

Total kerugian yang ditanggung pemilik warung mencapai lebih dari Rp130 juta, terdiri dari kerugian barang dan peralatan sekitar Rp50 juta serta uang cash yang hilang Rp80 juta.

Saat ini kasus telah dilaporkan ke Polsek Kayu Aro, dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari kebakaran yang dianggap janggal ini. (Red 01)

Loading

The post Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/01/07/warung-kelontong-milik-janda-di-kerinci-terbakar-rp80-juta-uang-kontan-raib-diduga-sengaja-dibakar-untuk-pencurian/feed/ 0
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi https://monitors.id/2025/09/16/tawuran-remaja-di-padang-tewaskan-pelajar-sma-lima-terduga-pelaku-diamankan-polisi/ https://monitors.id/2025/09/16/tawuran-remaja-di-padang-tewaskan-pelajar-sma-lima-terduga-pelaku-diamankan-polisi/#respond Tue, 16 Sep 2025 06:44:52 +0000 https://monitors.id/?p=1451 Padang – MonitorS.id Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kota Padang. Seorang pelajar SMA Taman Siswa kelas XII, Wahyu Andri...

The post Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi appeared first on Monitors.

]]>
Padang – MonitorS.id

Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kota Padang. Seorang pelajar SMA Taman Siswa kelas XII, Wahyu Andri Pratama (18), warga Gunung Pangilun, tewas usai terlibat bentrokan di kawasan Simpang Ketaping, Jalan By Pass, pada Sabtu (14/9) dini hari.

Informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB. Tim Khusus Bravo Polresta Padang menerima laporan adanya tawuran antar kelompok remaja di kawasan Simpang Ketaping. Aparat segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran sepanjang Jalan By Pass, namun saat tiba, kelompok yang terlibat sudah lebih dulu membubarkan diri.

Bentrokan itu diketahui melibatkan kelompok yang menamakan diri “Mexicko” yang berasal dari kawasan Khatib Sulaiman dan Aia Pacah, dengan kelompok BST (Barat Selatan Timur).

Sekitar satu jam setelah peristiwa itu, tepatnya pukul 04.30 WIB, pihak kepolisian kembali mendapat laporan bahwa seorang remaja peserta tawuran meninggal dunia usai dilarikan ke RS Siti Rahmah. Korban diketahui bernama Wahyu Andri Pratama. Ia mengalami luka parah pada bagian kepala, punggung, tangan, dan kaki.

“Korban merupakan anak dari Andri (46), seorang pedagang yang tinggal di Gunung Sago, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara,” ungkap salah seorang sumber kepolisian.

Tak lama berselang, aparat berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran berdarah tersebut. Mereka adalah FH (14), pelajar SMP; GA (16), tidak bersekolah; RI (15), tidak bersekolah; AR (16), tidak bersekolah; serta AB (16), tidak bersekolah.

Saat ini, kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Padang. Polisi terus mendalami peran masing-masing dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga kuat turut terlibat dalam bentrokan itu.

Kapolresta Padang melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses hukum secara tegas mengingat peristiwa tersebut telah merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat juga mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus tawuran remaja di Kota Padang yang belakangan semakin meresahkan masyarakat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menekan angka tawuran dengan meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan bentrokan.

(TIM RED)

Loading

The post Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/09/16/tawuran-remaja-di-padang-tewaskan-pelajar-sma-lima-terduga-pelaku-diamankan-polisi/feed/ 0
Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi https://monitors.id/2025/08/16/kurang-24-jam-pelaku-penusukan-di-sungai-penuh-ditangkap-polisi/ https://monitors.id/2025/08/16/kurang-24-jam-pelaku-penusukan-di-sungai-penuh-ditangkap-polisi/#respond Sat, 16 Aug 2025 06:22:46 +0000 https://monitors.id/?p=1362 Kerinci – MonitorS. Pelarian F (23), pria yang menusuk Ramon Kurniawan (22) hingga tewas di sebuah indekos Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota...

The post Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi appeared first on Monitors.

]]>
Kerinci – MonitorS.
Pelarian F (23), pria yang menusuk Ramon Kurniawan (22) hingga tewas di sebuah indekos Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, berakhir sudah. Dalam tempo kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil meringkus tersangka.

Tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 05.30 WIB. Awalnya, korban bersama sejumlah saksi—termasuk “Y”, pacar pelaku—berada di sebuah room karaoke di Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi. Dalam kondisi mabuk, “Y” terluka akibat botol pecah. Ramon yang menolong dengan membawanya ke puskesmas dan kemudian mengantarkannya pulang ke kos.

Namun, di depan pagar kos, F sudah menunggu. Adu mulut berubah menjadi amarah. Pisau terhunus. Dua tusukan di dada kiri cukup untuk merenggut nyawa Ramon di tempat. Sementara F langsung melarikan diri membawa senjata tajam tersebut.

Tak butuh waktu lama. Usai olah TKP dan pemeriksaan saksi, Tim Buser Polres Kerinci bergerak cepat. Jumat malam (15/8) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka F berhasil ditangkap.

Informasi yang beredar menyebut, pengejaran polisi sempat meluas hingga ke wilayah Bangko, Kabupaten Merangin. Namun akhirnya F berhasil dibekuk. Dengan mengenakan baju hitam, tangan terborgol, ia digelandang ke markas polisi.

Video penangkapan yang diunggah warganet pun sontak viral dan dibanjiri komentar, mayoritas mengapresiasi gerak cepat kepolisian.

Meski lokasi detail penangkapan belum dirilis, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prasetiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah. Semoga perjalanan tim yang membawa tersangka sampai di Kerinci dengan lancar,” ujarnya.

Kasus ini mencerminkan bagaimana emosi yang berpadu dengan alkohol bisa berakhir pada tragedi. Polisi bergerak cepat. Tapi publik masih menunggu: apakah kasus ini hanya berhenti pada penangkapan, atau benar-benar berlanjut ke pengadilan dengan hukuman setimpal?

Sebab di balik dua tusukan itu, ada nyawa yang hilang, ada keluarga yang berduka, dan ada kepercayaan publik yang harus dijaga.

(TIM RED)

Loading

The post Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/08/16/kurang-24-jam-pelaku-penusukan-di-sungai-penuh-ditangkap-polisi/feed/ 0
Calon Paskibraka Tewas di Tangan Tetangga Sendiri https://monitors.id/2025/08/05/calon-paskibraka-tewas-dicabut-nyawanya-oleh-tetangga-sendiri/ https://monitors.id/2025/08/05/calon-paskibraka-tewas-dicabut-nyawanya-oleh-tetangga-sendiri/#respond Tue, 05 Aug 2025 08:03:21 +0000 https://monitors.id/?p=1318 Madina, MonitorS.id Kasus kematian tragis yang menimpa Diva Febriani (15), siswi SMA asal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyita perhatian luas...

The post Calon Paskibraka Tewas di Tangan Tetangga Sendiri appeared first on Monitors.

]]>
Madina, MonitorS.id

Kasus kematian tragis yang menimpa Diva Febriani (15), siswi SMA asal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyita perhatian luas publik. Gadis muda penuh semangat yang tengah bersiap menjadi anggota Paskibraka ditemukan tewas mengenaskan setelah dilaporkan hilang usai latihan.

Diva pamit kepada keluarganya pada Selasa, 29 Juli 2025, untuk mengikuti latihan Paskibraka di Lapangan Merdeka Natal. Namun, malam tak kunjung pulang. Pencarian dilakukan oleh keluarga, warga, TNI, dan Polri—hingga dua hari kemudian, Kamis (31/7), tubuh Diva ditemukan terkubur dalam lubang bekas galian alat berat di perkebunan sawit Desa Taluk. Ia ditemukan tanpa busana, dan kepalanya ditutupi ember.

Fakta mengejutkan lainnya, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah tetangganya sendiri, Yunus Saputra (25). Pria itu sempat berpura-pura ikut dalam pencarian korban untuk mengaburkan keterlibatannya. Yunus akhirnya ditangkap di rumah iparnya di Desa Bonda Kase, Jumat (1/8), dan kini telah diamankan di Polres Mandailing Natal.

Motif awal yang diakui pelaku adalah ingin merampas motor dan melakukan pencabulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui latar belakang tindakan keji tersebut secara utuh. Proses penyidikan masih berjalan, dan pelaku akan dijerat pasal berlapis.

“Benar ada kejadian kehilangan anak dan penemuan mayat. Pelaku juga sudah ditangkap,” ujar Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, kepada awak media.

Diva yang dikenal sebagai pelajar aktif dan berprestasi itu sejatinya tengah bersiap mengibarkan Sang Merah Putih pada HUT RI ke-80. Impian itu kini kandas oleh kebiadaban seorang pria yang tega mengakhiri hidupnya secara brutal.

Pemakaman Diva dilaksanakan di TPU Desa Sikara-kara Kampung karena TPU desanya terdampak banjir. Ratusan warga, pelajar, dan teman-teman sekolahnya mengantar kepergian terakhir sang calon Paskibraka dengan linangan air mata. Tangisan pilu sang ibu yang viral di media sosial makin menguatkan duka mendalam atas kehilangan ini.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat Madina kini menanti pembalasan hukum yang setimpal atas tragedi memilukan ini.

(TIM RED)

Loading

The post Calon Paskibraka Tewas di Tangan Tetangga Sendiri appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/08/05/calon-paskibraka-tewas-dicabut-nyawanya-oleh-tetangga-sendiri/feed/ 0
Jejak Lama BPBD: Kasus Irigasi Sungai Sapan Kayu Manang Kembali Mencuat. https://monitors.id/2025/07/31/1286/ https://monitors.id/2025/07/31/1286/#respond Thu, 31 Jul 2025 05:33:46 +0000 https://monitors.id/?p=1286 Solok MonitorS.id Mencuatnya Kembali kasus Irigasi Sapan Kayu Manang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi netizen tentang dugaan keterlibatan...

The post Jejak Lama BPBD: Kasus Irigasi Sungai Sapan Kayu Manang Kembali Mencuat. appeared first on Monitors.

]]>
Solok MonitorS.id

Mencuatnya Kembali kasus Irigasi Sapan Kayu Manang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi netizen tentang dugaan keterlibatan Armen, AP. MM dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Sungai Sapan Kayu Manang semasa ia menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan ini.

Permasalah ini kini mulai diangkat kembali oleh aktivis antikorupsi lokal. Beberapa menyebut bahwa audit atas proyek itu tidak pernah diumumkan terbuka, dan anggaran yang besar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Proyek pembangunan yang dikerjakan menggunakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Pusat) tahun 2019 dan kemudian dialokasikan melalui APBD Kabupaten Solok tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.374.558.000.

Meski dana telah digelontorkan, pekerjaan dinyatakan selesai meski faktanya belum rampung sepenuhnya. Akibat kelalaian tersebut, saluran irigasi rusak dan bahkan menyebabkan banjir bandang, sehingga proyek tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Sumbar, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp1.057.720.338,21. Kerugian ini menjadi dasar utama penindakan hukum terhadap NY dan AV.

Team MonitorS mencoba menelusuri dan akan terus mengumpulkan bukti, terkait mencuatnya kembali Kasus Irigasi Sapan Kayu Manang tersebut, apakah akan ada tersangka lain dalam kasus Pekerjaan Irigasi Sapan Kayu Manang tersebut.

(Tim red 01)

Loading

The post Jejak Lama BPBD: Kasus Irigasi Sungai Sapan Kayu Manang Kembali Mencuat. appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/07/31/1286/feed/ 0
Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci https://monitors.id/2025/07/24/tiga-pelaku-penganiayaan-diamankan-polres-kerinci/ https://monitors.id/2025/07/24/tiga-pelaku-penganiayaan-diamankan-polres-kerinci/#respond Thu, 24 Jul 2025 10:03:02 +0000 https://monitors.id/?p=1243 Kerinci MonitorS.Id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar...

The post Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci appeared first on Monitors.

]]>
Kerinci MonitorS.Id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.

Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Deri Purnomo mengalami luka serius pada lengan kirinya akibat serangan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Saat kejadian, korban tengah memikat burung di lokasi dan sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di sekitar area tersebut. Teguran tersebut diduga memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian melempari korban dengan batu dan menyerangnya. Salah satu pelaku bahkan mengayunkan pisau yang mengenai lengan kiri korban, mengakibatkan luka sedalam ±3 cm yang memerlukan lima jahitan.

Bertindak cepat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka adalah:

  1. Yogi Pranata (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

  2. Tomi Arpensa (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

  3. Roy Dul Falah (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal mendapat informasi bahwa para pelaku berencana melarikan diri keluar daerah menggunakan jasa travel. Dengan sigap, tim segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin, khususnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kerja sama lintas satuan dalam penanganan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

(Red 01*MT)

Loading

The post Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/07/24/tiga-pelaku-penganiayaan-diamankan-polres-kerinci/feed/ 0
Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan https://monitors.id/2025/07/24/proyek-irigasi-gagal-dua-tersangka-ditahan/ https://monitors.id/2025/07/24/proyek-irigasi-gagal-dua-tersangka-ditahan/#respond Thu, 24 Jul 2025 03:31:40 +0000 https://monitors.id/?p=1227 Solok monitor.id – Kejaksaan Negeri Solok, melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Alahan Panjang, resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengamanan...

The post Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan appeared first on Monitors.

]]>
Solok monitor.id – Kejaksaan Negeri Solok, melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Alahan Panjang, resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang, Selasa (22/7/2025). Kedua tersangka, berinisial NY dan AV, ditahan setelah penyidik menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berkaitan dengan proyek rekonstruksi pengamanan Sungai Batang Sapan Kayu Manang dan Batang Tambang di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020–2021. Proyek senilai Rp3,37 miliar tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dialihkan ke APBD Kabupaten Solok.

Menurut pihak kejaksaan, proyek tersebut tidak selesai sebagaimana mestinya dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Selain gagal secara teknis, mangkraknya proyek ini juga disebut memicu dampak lingkungan berupa banjir di kawasan terdampak.

Saat media ini menelusuri lebih lanjut, proyek irigasi Sapan Kayu Manang memang telah lama ditinggalkan dan menjadi sorotan warga setempat. Akhirnya, proses hukum pun berjalan hingga memasuki tahap penyidikan dan penahanan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Solok menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukum mereka. Kejaksaan memastikan akan transparan dalam menangani perkara ini demi menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

( Red 01 MT )

 

Loading

The post Proyek Irigasi Gagal Dua Tersangka Ditahan appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2025/07/24/proyek-irigasi-gagal-dua-tersangka-ditahan/feed/ 0