Merasa Lahannya DiserobotAhli waris Raden Husin bin Raden Ali ( Rts .Holiza ) Meminta Keadilan Dan Laporkan Raden Ramlan Cs .

- Penulis

Kamis, 10 November 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi MonitorS id

Marak nya persoalan penyerobotan lahan makin menjadi sebuah cerita yang tidak pernah tuntas tuntasnya, salah satu kasus penyerobotan atau adanya’ mafia tanah yg terjadi di propinsi Jambi ( kota Jambi ) Desa Penyengat, Mengakibatkan kerugian yg sangat besar oleh sala satu keluarga besar Rts.Holiza ( alm.raden Husin )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang luasnya lebih kurang 5 ha itu di clem sebagai milik Raden Ramlan Cs , sedangkan Semasa hidup almarhum Raden Husin tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun ,terkecuali almarhum pernah menitip kan lahan tersebut untuk pengurusan surat sertifikat ke kantor BPN pada tahun 1990 kepada almarhum Raden Ismail.

JB

Namun sepertinya surat tersebut disalah gunakan oleh Raden ismail dengan mengajak Raden Ramlan untuk menjual lahan tersebut kepada orang lain.

Tanah tersebut semasa hidup Raden Ismail telah diurus dan hanya dikeluarkan surat GS ( gambar situasi ) menjadi dua bagian .
GS dengan nomor 1757 / 1990 dengan luas lebih kurang 2.5 ha ,dan GS dengan nomor 1758 dengan luas lebih kurang 5 ha .

Didalam surat GS nmr 1758 / 1990 dengan luas 5.5 ha tersebut terdapat tanah milik orang lain yg diclem oleh Raden ismail yaitu tanah :

1. M.Nurdin dengan luas 30 Tumbuk
2. Cek mad dengan luas 23 Tumbuk
3. Basit dengan luas 23 Tumbuk
4. Sargawi Usman luas 23 Tumbuk
5. Simbolon luas 35-40 Tumbuk

Baca Juga:  PPATK Bekukan Sementara 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp6 Triliun

Sedangkan pengakuan ahli waris kepada media ini saat bincang bincang ,mereka mengatakan tidak pernah melakukan jual beli dan tidak pernah menerima uang.
Namun Tanah tersebut telah berada di hak pengembang ( developer ) atas nama Roulas Afriyanto .

Menurut mereka ,Roulas Afriyanto saat itu pernah berniat membeli tanah tersebut dengan luas 2.5 ha dan didalam perjanjian kedua belah pihak pihak ahli waris harus merubah surat sporadik tersebut menjadi 2 bagian dan diatas namakan Roulas Afriyanto dan apabila Surat tersebut sudah selesai balek nama maka Roulas Afriyanto akan membayar tanda jadi sebesar lima puluh juta rupiah ( 50 JT ) dan surat tersebut telah berubah menjadi sertifikat atas nama Roulas Afriyanto.

Pihak ahli waris merasa ditipu oleh Roulas Afriyanto karena tidak ada pembayaran seperti yang telah dijanjikan .
Sampai saat ini tanah tersebut telah di perjual belikan oleh Roulas Afriyanto kepada pihak lain yang juga pengembangan ( developer ) atas nama saudara Edwar .
Sampai berita ini terbit pihak Roulas tidak bisa di konfirmasi dan terkesan menghindar .

Hendra

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Peresmian Samsat Nagari Alahan Panjang: Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Selasa, 30 September 2025 - 12:37 WIB

PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Sabtu, 20 September 2025 - 21:18 WIB

Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB