Uang Dugaan Korupsi Bapeda Siak Diduga Dipakai Untuk Hadiah Ulang Tahun

Uang Dugaan Korupsi Bapeda Siak Diduga Dipakai Untuk Hadiah Ulang Tahun

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

Riau monitor id

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Yan Prana Jaya bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi anggaran dengan terdakwa mantan Bendahara Pengeluaran Bappeda Siak, Donna Fitria, Senin (18/10/2021). memberikan keterangan secara virtual karena posisinya sedang menjalani hukuman di Lapas Sialang Bungkuk dalam kasus yang sama.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim diketuai, Dr Dahlan SH, MH, mantan Sekda Prov Riau ini menceritakan ikhwal adanya pemotongan dana perjalanan dinas pegawai Bappeda sebesar 10 persen. Adapun total pemotongan biaya perjalanan dinas sepanjang 2013-2014 mencapai Rp 758 juta.

Hakim Dahlan bertanya soal keterlibatan Yan Prana dalam pemotongan dana perjalanan dinas tersebut. Menurut Yan Prana dirinya tidak pernah memerintahkan Donna untuk memotong dana tersebut. Justru menurutnya, Donna yang mengusulkan agar dana perjalanan dinas dipotong masing-masing sebesar 10 persen.

Menurut Yan Prana, usulan dikemukakan Donna lantaran dibutuhkan biaya-biaya yang tidak dianggarkan dalam APBD Siak pada pos anggaran Bappeda Siak.

“Pernah diusulkan Donna ke saya. Tapi, bukan saya yang perintahkan. Itupun sebenarnya bukan pemotongan, tapi partisipasi dari pegawai dalam menutup biaya-biaya untuk kegiatan atau acara yang tidak dianggarkan dalam APBD,” kata Yan Prana.

Yan Prana menyebut sejumlah penggunaan uang tersebut di antaranya dipakai untuk membeli hadiah jika ada kegiatan ulang tahun atau acara instansi vertikal. Namun, ia tak meyebut instansi vertikal apa yang diberikan hadiah tersebut.

“Misalnya untuk hadiah sepeda, televisi atau papan bunga ulang tahun acara instansi vertikal,” kata Yan Prana.

Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk menutup biaya acara lain seperti MTQ, lebaran dan tenaga outsourching kantor yang tidak ada alokasi anggarannya dalam APBD.

Yan Prana membantah kalau pemotongan uang perjalanan dinas atas perintahnya kepada pegawai dalam sebuah rapat.

“Dulu memang ada pertemuan rapat resmi, tapi membahas kegiatan Bappeda dan penyusunan RAPBD. Tidak ada rapat membahas pemotongan uang perjalanan dinas. Di akhir rapat, sempat saya sampaikan soal usulan Donna untuk partisipasi pegawai itu. Jadi, itu bukan keputusan rapat, hanya menyampaikan usulan Donna. Dan tidak ada keberatan pegawai,” kata Yan Prana.

Yan Prana menyebut kalau ia hanya meneruskan usulan Donna. Ia pun tak keberatan lantaran pemotongan dana perjalanan dinas juga sudah dilakukan sebelum dia menjabat secara defenitif sebagai Kepala Bappeda Siak pada 2013 lalu.

“Sebelum saya jadi Kepala Bappeda Siak, juga sudah ada pemotongan dana itu,” kata Yan Prana.

Yan Prana juga sempat ditanya soal adanya dokumen rekapitulasi hasil dana pemotongan biaya perjalanan dinas. Namun menurutnya, dokumen itu dibuat dan muncul saat ia sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau.

Redaksi 01

 

 202 total views,  1 views today


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *