Poldasu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan monitor id

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan itu, Tim Jatanras mengamankan seorang tersangka berinisial AN (30) karyawan swasta di kediamannya.

“Tersangka ditangkap diduga melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhan batu,” ucap Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10).

Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis 14 Oktober 2021 yang lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai pakaian dalam dan saat itu juga pelaku langsung melakukan tindak pemerkosaan,” jelasnya.

Setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Oknum Kapolsek Tiduri Anak Tersangka. Janji Keluarkan Ayah Dari Penjara

“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan.” ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang, atas perbuatannya tersebut pelaku bisa terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Redaksi 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi
Calon Paskibraka Tewas di Tangan Tetangga Sendiri
Jejak Lama BPBD: Kasus Irigasi Sungai Sapan Kayu Manang Kembali Mencuat.
Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Selasa, 16 September 2025 - 13:44 WIB

Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB