Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORS|JAKARTA

Tokoh politik dan masyarakat asal Kabupaten Solok, Dodi Hendra, S.H., kembali memperoleh kepercayaan di tingkat nasional. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok itu resmi diangkat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 72 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

Penunjukan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap perjalanan panjang Dodi Hendra dalam dunia organisasi, politik, dan pengabdian kepada masyarakat di Sumatera Barat.

Dodi menegaskan, amanah yang diterimanya bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan tanggung jawab untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Yang terpenting adalah proses pembelajaran di Lemhannas. Kami mendapatkan penguatan mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi dalam menjalankan peran kepemimpinan,” ujarnya.

Program PPNK sendiri merupakan salah satu program strategis Lemhannas RI yang bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, serta membangun jejaring lintas sektor antara birokrat, akademisi, TNI-Polri, pengusaha dan tokoh masyarakat. Para alumni program ini diharapkan menjadi agen perubahan dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional.

Perjalanan Politik

Di kancah politik, nama Dodi Hendra cukup dikenal di Kabupaten Solok. Ia merupakan kader Partai Gerindra yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan Solok I. Berkat dukungan partai dan dinamika politik internal, Dodi kemudian dipercaya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Solok melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Januari 2021 menggantikan Jon Firman Pandu yang maju pada Pilkada Solok 2020.

Selama memimpin DPRD Kabupaten Solok periode 2021-2024, Dodi dikenal aktif mengawal fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia juga beberapa kali menjadi figur sentral dalam dinamika politik daerah, termasuk dalam berbagai pembahasan kebijakan strategis dan hubungan eksekutif-legislatif di Kabupaten Solok.

Sebagai kader Gerindra, Dodi juga memiliki hubungan politik yang kuat dengan jaringan Partai Gerindra di Sumatera Barat. Bahkan, mandatnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok saat itu diberikan langsung melalui mekanisme partai dan mendapat legitimasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Kiprah Organisasi

Selain berkiprah di politik praktis, Dodi Hendra juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan. Jejaring yang dibangunnya selama ini menjadikan dirinya sebagai salah satu tokoh yang cukup diperhitungkan di Kabupaten Solok.

Pengalamannya berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat, perantau, tokoh adat, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan menjadi modal penting dalam mengikuti pendidikan kebangsaan di Lemhannas RI.

Penunjukan sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 juga menunjukkan bahwa Dodi tidak hanya memiliki pengalaman politik daerah, tetapi juga mulai masuk dalam jejaring kepemimpinan nasional yang lebih luas.

Penguatan Peran Sumbar di Tingkat Nasional

Kepercayaan yang diberikan kepada Dodi Hendra dinilai menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok. Kehadirannya dalam kepengurusan alumni PPNK Angkatan 72 membuka peluang semakin besarnya kontribusi tokoh-tokoh daerah dalam diskursus kebangsaan dan pembangunan nasional.

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, alumni Lemhannas diharapkan mampu menjadi perekat bangsa dan motor penggerak pembangunan yang berlandaskan integritas, nasionalisme dan semangat persatuan.

Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan organisasi, Dodi Hendra dipandang memiliki modal sosial dan jejaring yang cukup kuat untuk memainkan peran tersebut.

Jabatan Wakil Ketua Umum PPNK Angkatan 72 memang bukan jabatan struktural di Lemhannas RI, melainkan posisi dalam organisasi alumni peserta Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Namun, posisi tersebut tetap memiliki nilai strategis karena menghimpun tokoh-tokoh lintas profesi dan daerah yang memiliki perhatian terhadap isu kebangsaan dan ketahanan nasional.

Pengangkatan ini sekaligus menegaskan bahwa putra-putra daerah dari Sumatera Barat terus mendapatkan ruang dan kepercayaan untuk berkontribusi pada tingkat nasional melalui jalur pendidikan kepemimpinan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru