Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra  Dilaporkan,Begini Tanggapannya ??

- Penulis

Minggu, 7 Januari 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK – MonitorS .Id

Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam (06/12/2024), yang menuduh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra melakukan dugaan pemerkosaan terhadap Husni Khairul Nisa (18), hingga berujung Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke kepolisian setempat, membuat Dodi Hendra menanggapinya.

Melalui media ini, Sabtu (06/12/2024), Politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan Husni Khairul Nisa hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai korban menemui dirinya, dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa musibah, yakni dinikahkan paksa secara siri karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu. Orang tua korban yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar Husni Khairul Nisa ke rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023.

Namun, saat itu Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan Husni Khairul Nisa dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar daerah.

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar daerah dan bertemu dengan Husni Khairul Nisa dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, Husni Khairul Nisa meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. Husni Khairul Nisa pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Menurutnya itu sangat janggal, karena Husni Khairul Nisa sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa juga hadir.

Logikanya, bagaimana bisa dirinya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim.

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Kekuasaan dan Kebocoran Uang Rakyat: Misteri yang Mengitari Nama Armen AP

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi Husni Khairul Nisa, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari.

Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi Hendra mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.

Pada tanggal 31 Desember 2023 (Pagi hari), kedua orang tua korban datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, Joni Putra (Ayah korban) langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi Husni Khairul Nisa.

Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra. Jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, Husni Khairul Nisa dibawa orang tuanya pulang ke rumahnya.

Dirinya sangat sedih, kedua orang tua Husni Khairul Nisa tersebut adalah Tim Pemenangannya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya Dodi Hendra sudah menampung Husni Khairul Nisa di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim.

“Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ucapnya.

Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Namun saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak pelapor,” ujarnya. (07/01/2024)

Sementara itu, Jon Firman Pandu mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kader terbaik Partai Gerindra. Sebagai ketua DPC Gerindra, dirinya siap memberikan perlindungan hukum kepada anggota partai yang terlibat masalah hukum.

Dirinya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku dan menghimbau agar seluruh kader partai untuk dewasa menyikapi persoalan tersebut. ” saya himbau agar seluruh kader tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang. Dan kita secara kepartaian, kita akan terus mengawal persoalan di ranah hukum, ” kata Jon Pandu.

Red/ 01

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:25 WIB

Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:16 WIB

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB