Jakarta | Monitors
Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Minang yang tergabung dalam berbagai perkumpulan perantau di Jakarta mulai menyuarakan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menilai sejumlah komitmen yang pernah disampaikan kepada warga Minang saat masa kampanye belum terlihat realisasinya secara nyata hingga saat ini.
Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk pengingat bahwa janji politik tidak boleh berhenti setelah kontestasi demokrasi usai. Bagi masyarakat Minang, komitmen yang disampaikan kepada publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar retorika untuk meraih dukungan politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh Minang Jakarta, M. Rafky Dt. Rajo Kuaso, mengatakan masyarakat Minang tidak pernah melupakan berbagai janji yang pernah disampaikan kepada komunitas perantau saat masa kampanye.
Menurutnya, saat itu masyarakat mendengar berbagai komitmen mulai dari penguatan peran warga Minang dalam pembangunan Jakarta, dukungan terhadap UMKM perantau, pengembangan pusat budaya Minang, perhatian terhadap pendidikan generasi muda Minangkabau, hingga kemudahan akses dan pelayanan bagi warga perantau.
Namun, kata Rafky, hingga kini sebagian besar masyarakat masih menunggu implementasi konkret dari berbagai komitmen tersebut.
“Kami tidak lupa. Justru masyarakat masih mengingat dengan baik apa yang pernah dijanjikan kepada warga Minang. Yang menjadi pertanyaan sekarang, sejauh mana komitmen itu diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata?” ujar M. Rafky Dt. Rajo Kuaso kepada Monitors Indonesia.
Menurutnya, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah seolah mengalami “amnesia politik” terhadap berbagai janji yang pernah disampaikan saat kampanye.
“Ketika kampanye, semua kelompok masyarakat dirangkul. Aspirasi didengar, harapan dibangun, dan komitmen disampaikan dengan penuh keyakinan. Namun setelah kekuasaan diraih, masyarakat melihat banyak hal yang seolah terlupakan. Ini yang kemudian memunculkan kesan adanya amnesia terhadap janji-janji kampanye,” katanya.
Rafky menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi maupun kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Menurutnya, warga Minang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi Jakarta melalui sektor perdagangan, UMKM, pendidikan, jasa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, sudah sewajarnya jika aspirasi komunitas perantau mendapat perhatian yang proporsional.
“Jangan sampai warga Minang hanya menjadi target pendekatan saat membutuhkan suara, tetapi setelah itu keberadaannya tidak lagi menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan. Hubungan antara pemimpin dan rakyat harus dibangun atas dasar kepercayaan, bukan sekadar kepentingan elektoral,” tegasnya.
Ia menilai salah satu persoalan utama dalam politik Indonesia adalah lemahnya mekanisme evaluasi terhadap janji-janji kampanye. Akibatnya, masyarakat sering kali tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengukur sejauh mana komitmen politik benar-benar diwujudkan.
Karena itu, Rafky mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan komunitas Minang dan berbagai kelompok masyarakat lainnya agar aspirasi yang pernah disampaikan saat kampanye dapat diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan transparan.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta konsistensi. Jika sebuah janji pernah disampaikan kepada publik, maka publik berhak mengetahui progres dan realisasinya. Itu bagian dari akuntabilitas pemerintahan yang sehat,” ujarnya.
Dalam pandangan Rafky, budaya Minangkabau mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus menjaga amanah dan memegang teguh setiap kata yang telah diucapkan kepada masyarakat.
“Dalam falsafah Minang, amanah adalah kehormatan. Janji bukan sekadar ucapan, tetapi utang moral yang harus ditunaikan. Karena itu kami mengingatkan dengan cara yang baik agar komitmen yang pernah disampaikan tidak hilang ditelan waktu,” katanya.
Perkumpulan warga Minang di Jakarta berharap pemerintah dapat menunjukkan langkah-langkah konkret yang menjawab harapan masyarakat, baik dalam bidang pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, pendidikan, maupun peningkatan partisipasi warga perantau dalam pembangunan daerah.
Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian agar hubungan antara pemimpin dan masyarakat tetap dibangun di atas fondasi kepercayaan dan tanggung jawab.
“Kami tidak lupa. Kami hanya sedang menagih janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Sebab janji politik bukan untuk dikenang saat kampanye, tetapi untuk diwujudkan setelah kekuasaan diperoleh,” tutup M. Rafky Dt. Rajo Kuaso.MS
![]()













