Camat Pasar Diduga Tebang Pilih Atas PerWal No 24 Tahun 2015

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi MonitorS.id

Camat adalah pemimpin di Kecamatan sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Kota, tentu Camat memiliki Peran Penting Sebagai Perpanjangan dari Bupati Atau Walikota Termasuk Dalam Penertiban Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya, nah sebagai pemimpin perpanjangan tangan tentu banyak harapan yang baik ditumpangkan dipundak sang Camat

Namun sangat disayangkan Camat pasar kota Jambi yang selalu menerapkan segala Aturan Untuk wilayah kelurahan sungai Asam , seperti saat Penataan konopi di terminal Rawasari diduga Camat Pasar JAMBI Terkesan tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penerapan penertiban misalnya
‘ Sejauh ini hanya berapa Ruko saja yang di minta Untuk melakukan Penataan konopi yang Mendekati ruas jalan Halim perdana Kusuma ,sementara ruko yg berkonopi serupa Terkesan Camat Pasar Kota Jambi tidak berani untuk Melakukan Peneguran.

Salah satu ruko yang di Instruksikan Melalui surat yg di edarkan oleh LURAH SUNGAI ASAM

Pertanyaan nya kenapa ruko-ruko dan BANK BUKOPIN yg sangat jelas mempergunakan Ruas jalan ( pemasangan Billboard papan Nama ) yang lain tidak di tegur ,saat di konfirmasi Pada tanggal 14 03 2022 camat pasar Tersebut mengatakan ? siap untuk Menurunkan TRANTIP PASAR ke lokasi untuk di Cek kebenaranya.. disini kalau di perhatikan Apotek KDA juga mempunyai konopi yg Menjulur ke jalan ,kita lihat apakah CAMAT PASAR  akan menempati janji nya / al. red

penulis,dfn MS

Loading

Baca Juga:  Proyek BWSS  Bernilai Miliaran Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Berita Terbaru